Tak Perlu Dompet, SIM Kini Bisa Disimpan di HP
SusiloSabtu, 23 Mei 2026 | 13:11 WIB

Polri resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) digital. Peluncuran SIM digital dilakukan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho bersama sejumlah pemangku kepentingan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri di Auditorium Mutiara Djoko Soetono, Kompleks STIK Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2026). Melalui sistem baru ini, masyarakat dapat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik. Artinya, masyarakat cukup menunjukkan SIM melalui ponsel saat pemeriksaan di jalan. Selain itu, aplikasi Digital Korlantas memiliki fitur pengingat masa berlaku SIM sebelum habis, perpanjangan SIM secara daring tanpa perlu datang ke Satpas, dan integrasi layanan administrasi lalu lintas dalam satu aplikasi.














