Menkeu Sri Mulyani soal Penghapusan THR dan Gaji Ke-13 ASN: Tunggu Saja
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat suara soal rumor penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, Sri Mulyani tidak memberikan kepastian dengan yakin.
“Tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. Insya Allah (cair),” ujar Sri Mulyani singkat di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Diketahui, media sosial dihebohkan dengan rencana pemerintah menghapus THR dan gaji ke-13 ASN. Kebijakan ini sebagai imbas efisiensi anggaran besar-besaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para Sekretaris Jenderal Kementerian/Lembaga untuk membahas kebijakan ini. Isu penghapusan gaji ke-13 ini juga sudah berhembus kencang di kalangan ASN yang membuat mereka khawatir.
Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakhrulloh berharap Presiden Prabowo Subianto tidak mengapus THR dan ini.

















