Efisiensi Anggaran, Sri Mulyani Batalkan Beasiswa Kemenkeu 2025
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membatalkan program Beasiswa Kemenkeu (Ministerial Scholarship 2025). Pembatalan ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan efisiensi anggaran di kementerian/lembaga (K/L).
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Kemenkeu, Wahyu Kusuma Romadhoni, mengatakan, program beasiswa tersebut dibatalkan sebagai tindak lanjut dari arahan efisiensi anggaran belanja K/L yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Keputusan ini pun diambil setelah Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK). “Kami mohon maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kemenkeu (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut dari pembatalan ini, proses pendaftaran beasiswa kami hentikan terhitung sejak pengumuman ini diumumkan,” ujar Wahyu Kusuma Romadhoni dalam suratnya bernomor PENG-14/PP.2/2025.
Ministerial Scholarship merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi pegawai Kemenkeu di seluruh Indonesia untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri.
Program beasiswa tahun ini sudah dibuka sejak 10 Januari 2025, dan rencana penutupan pendaftaran pada 9 Februari 2025. Program beasiswa ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam mendukung pencapaian visi, misi, dan sasaran strategis Kemenkeu.
"Para alumni Ministerial Scholarship diharapkan memiliki keunggulan kompetitif sehingga lebih siap untuk memimpin Kementerian Keuangan di masa mendatang," ujar Wahyu sebelumnya.















