Search

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Muncul di Sidang Korupsi Blueray Cargo, Begini Respons Menkeu Purbaya

JAKARTA, (ERAKINI) — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan menonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama yang namanya muncul dalam dakwaan kasus Blueray Cargo milik terdakwa John Field. Purbaya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Tidak (menonaktifkan). Sampai clear di sana seperti apa. Prosesnya (hukum) kan baru mulai. Namanya baru muncul, masa langsung berhenti. Kita lihat sampai clear, sejelas-jelasnya seperti apa kasus itu, baru kita akan ambil tindakan,” kata Purbaya, dikutip dari Antara, Kamis (7/5/2026).

Menkeu mengaku telah berkomunikasi dengan Djaka. Purbaya pun memastikan Djaka akan menghormati proses hukum yang berjalan. Purbaya juga menyatakan Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum kepada Djaka apabila diperlukan selama proses hukum berlangsung.

“Oh iya, ada lah (pendampingan hukum). Kalau Pak Djaka misalnya dipanggil, segala macam. Yang lain kan ada pendampingan juga. Bukan intervensi, ya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan menghormati proses hukum pengadilan yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dalam dakwaan perkara dugaan korupsi impor barang tiruan.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” kata Budi dalam keterangan tertulis.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC setelah nama Djaka muncul dalam dakwaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidikan masih terus berlangsung setelah penyidik menemukan sejumlah uang dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Dalam operasi itu, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari kemudian, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.

Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP).

Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK mengungkapkan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai, antara lain setelah penyitaan uang tunai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Pada 6 Mei 2026, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa. Dalam sidang itu, nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama muncul dalam dakwaan terhadap ketiga terdakwa tersebut.

Dalam dakwaan disebutkan, Djaka Budhi bersama Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan pernah bertemu dengan sejumlah pengusaha kargo di salah satu hotel di Jakarta pada Juli 2025. Salah satu pengusaha yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah John Field.