TikTok Shop Resmi Dilarang Pemerintah, Begini Tanggapan Dubes China
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang menyampaikan bahwa langkah Pemerintah Indonesia melarang TikTok Shop sah sepanjang mengikuti prosedural hukum yang berlaku bagi seluruh investor.
"Selama berdasarkan kerangka hukum, sepanjang hal itu berlaku bagi semua investor, maka menurut saya sah-sah saja pemerintah Indonesia melakukan hal tersebut," kata Lu Kang dalam acara Open House Kedutaan Besar di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

















