BP Tapera Buka Suara Soal Pensiunan PNS Dapat Rp5-6 Juta, Padahal Nabung 30 Tahun
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Pengelola Tabungan Perumahan untuk Rakyat (BP Tapera) buka suara soal pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hanya mendapatkan Rp5-6 juta padahal sudah menabung 30 tahun.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menuturkan, perumahan PNS memiliki nilai sedikit karena besaran iuran yang ditetapkan juga sedikit. Ia merinci, setiap PNS diwajibkan untuk dari gajinya per bulan sesuai golongan masing-masing, mulai dari Rp3.000 untuk Golongan I, Rp5.000 Golongan II, Rp7.000 Golongan III, dan Rp 10.000 Golongan IV.

















