Sarbumusi: Tapera Kubur Mimpi Buruh Punya Rumah
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Konfederasi Sarbumusi) menilai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) semakin menjauhkan mimpi buruh untuk memiliki rumah. Hal ini karena beban pengeluaran buruh yang besar dan tidak sebanding dengan kenaikan upah tahunan yang akan semakin bertambah berat dengan iuran program Tapera.
Presiden Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin mengatakan, Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah mengatur agar pekerja membayar iuran untuk perumahan dengqn ketentuan iuran sebesar 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung oleh pekerja. Sementara untuk Pekerja Mandiri mengiur sebesar 3% dan ditanggung sendiri.
“Kami melihat adanya perhatian dari pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah seperti buruh untuk memiliki hunian, tetapi langkah yang diambil tidak tepat dan justru akan berpotensi semakin membebani buruh,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024).
“Program Tapera ini baik dari sisi normatif, tetapi membebani buruh dalam praktik pelaksanaannya nanti. Kenaikan upah minimum tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak burih saat ini. Selain itu, kebutuhan buruh akan rumah adalah kebutuhan saat ini, bukan kebutuhan untuk 20 atau 30 tahun mendatang ketika iuran Tapera mereka bisa diambil,” sambung dia.


















