Gaji PNS Naik? Begini Penjelasan Kementerian Keuangan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kabar mengenai kemungkinan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada tahun 2026 belum dapat dipastikan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut belum ada alokasi anggaran kenaikan gaji dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
“Kalau kita bicara 2026 di nota keuangan, belum kelihatan kenaikan gaji di 2026 ini,” ujar Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto kepada awak media, Jumat (10/10/2025) lalu.
Tri menjelaskan, hingga saat ini Kemenkeu belum menerima arahan kebijakan khusus terkait rencana kenaikan gaji ASN pada tahun depan.
Menurutnya, apabila pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji, maka kebijakan tersebut akan langsung tercermin dalam dokumen APBN.
“Kalau ada kebijakan kenaikan gaji, besaran dananya pasti sudah tergambar dalam APBN,” kata Tri.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pelaksanaan APBN 2026 akan berfokus pada efisiensi dan ketepatan sasaran penggunaan anggaran.
Dalam Media Gathering bersama sejumlah wartawan ekonomi nasional yang digelar secara virtual, Purbaya menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal negara.
“Kami pastikan pengelolaan fiskal dijalankan dengan hati-hati, efisien, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat,” ujarnya.
















