Syarat dan Dokumen untuk Mendaftar CPNS 2026, Yuk Disiapkan!
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kerap menjadi momen yang ditunggu masyarakat yang ingin mengabdi kepada negara. Pemerintah memberi sinyal bahwa peluang pembukaan seleksi CPNS 2026 cukup besar, seiring bertambahnya jumlah kementerian.
Meski begitu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait jadwal pendaftaran CPNS tahun depan. Namun, masyarakat diminta mempersiapkan diri sejak dini, terutama terkait syarat dan dokumen pendaftaran.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2026
Berdasarkan regulasi terbaru KemenPAN-RB, berikut sejumlah syarat umum yang harus dipenuhi pelamar:
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat pendaftaran.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan tetap, khususnya dengan hukuman dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, maupun pekerjaan swasta.
- Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, anggota TNI, atau Polri.
- Bukan anggota maupun pengurus partai politik.
- Pendidikan sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun luar negeri.
- Memenuhi persyaratan tambahan dari instansi yang dilamar.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Agar pendaftaran berjalan lancar, pelamar diminta menyiapkan dokumen berikut:















