Gampang Banget! Ini Cara Buat Barcode My Pertamina untuk Beli BBM Subsidi
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) – Mulai 1 Januari 2025, harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi resmi mengalami kenaikan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia. Harga Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex tercatat naik, termasuk harga Pertamax yang di SPBU Jakarta naik sebesar Rp400, dari Rp12.100 menjadi Rp12.500 per liter.
Namun, harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Biosolar tetap stabil. Meskipun begitu, kini pembelian BBM subsidi tersebut wajib menggunakan barcode My Pertamina. Barcode ini akan berfungsi sebagai syarat bagi pemilik kendaraan untuk membeli BBM subsidi dalam program Subsidi Tepat. Dalam barcode tersebut, tertera informasi data pemilik, plat nomor kendaraan, serta jenis BBM yang bisa dibeli.
Untuk mendapatkan barcode My Pertamina, pemilik kendaraan harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui laman resmi https://subsiditepat.mypertamina.id/. Proses pendaftaran ini sangat mudah dan tidak memakan banyak waktu.
















