Soal Kenaikan UMP 2026, Ini Kata Menaker Yassierli
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 hingga kini belum ada gambaran. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta pekerja bersabar, karena pembahasan masih dalam proses.
Namun, Yassierli memastikan bahwa pembahasan terkait kenaikan UMP melibatkan berbagai pihak terkait. “Ini (UMP) sedang proses, ditunggu saja. Prosesnya, kita sedang mengembangkan konsep. Ada kajian (terkait kenaikan UMP) ini, ya,” ujar Yassierli di Jakarta, Sabtu (11/10/2025), dikutip dari Antara.
Yassierli menjelaskan bahwa selain pengembangan konsep dan kajian teknis, pemerintah juga tengah melakukan dialog sosial dengan perwakilan buruh dan pengusaha.
“Kemudian juga sudah ada social dialog, ya, mendengar aspirasi dari buruh, dari pengusaha. Dewan Pengupahan Nasional juga sudah mulai melakukan rapat-rapat. Tunggu saja, masih ada waktu, kok,” katanya.
Menurut Menaker, pemerintah masih memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan aturan dan keputusan mengenai kenaikan UMP tahun 2026. Proses ini memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan serta kajian yang mendalam dari berbagai aspek.


















