Pemerintah Kaji Ubah Status Bulog Menjadi Kementerian/Lembaga
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah akan memperkuat status Bulog bukan lagi Perum. Bulog akan dikembalikan statusnya menjadi kementerian atau lembaga seperti era Presiden Soeharto.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah akan mengkaji usulan dari salah satu anggota Komisi IV DPR RI agar status Bulog ditingkatkan dari Perum di bawah Kementerian BUMN, menjadi setara kementerian/lembaga.
Usulan tersebut juga disertai gagasan penggabungan Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjadi satu kementerian/lembaga, agar lebih independen dan tidak terhambat birokrasi dalam distribusi bahan pokok, terutama beras.
“Nanti kita kaji dulu ya. Yang pasti, Bulog terus kita perbaiki,” ujar Prasetyo seusai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di kediaman Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10) malam, dikutip dari Antara.
Prasetyo, yang akrab disapa Pras, menegaskan pemerintah akan terus memperkuat peran Bulog dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.


















