Askolani sendiri enggan menanggapi kabar pergantian posisinya itu. “Oh, enggak tahu saya,” katanya singkat saat ditemui di Kompleks DPR RI Senayan, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI, dikutip dari .
Askolani diketahui telah menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai sejak 12 Maret 2021. Sebelum menduduki posisi sekarang, Askolani yang ahli di bidang fiskal dan keuangan, sudah merasakan berbagai jabatan di Kemenkeu. Ia merupakan birokrat tulen hingga terakhir dipercaya sebagai Dirjen Anggaran yang bertugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang penganggaran.
Dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Selasa (20/5/2025), Askolani lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 11 Juni 1966. Ia menempuh pendidikan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan di Universitas Sriwijaya Palembang dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 1990. Askolani kemudian mendapatkan gelar Master of Arts Economics and Banking dari Universitas Colorado, Amerika Serikat, pada tahun 1999.
Askolani memulai karier di Kementerian Keuangan pada Badan Analisa Keuangan dan Moneter pada tahun 1992-2001 sebagai Pelaksana, Kepala Urusan Penerimaan Minyak Bumi, Kepala Subbagian penerimaan Migas, dan Kepala Subbagian Penerimaan Pembangunan.
Askolani memulai karier baru di Badan Analisa Fiskal pada 12 April 2001 hingga 2004 dengan menjabat sebagai Kepala Subbidang Analisa Pembayaran Bunga Utang dan sebagai Kepala Bidang Analisa Pengeluaran Rutin.
Tahun 2004, Askolani berpindah tugas ke Direktorat Jenderal Anggaran dan Perimbangan Keuangan dengan jabatan Kepala Subdirektorat Penyusunan Anggaran Belanja Pemerintah Pusat hingga 2006, dan kemudian menduduki posisi baru sebagai Kepala Bidang Perumusan Rekomendasi Kebijakan Belanja Negara hingga 2008.
Pada tahun 2008, Askolani dipromosikan sebagai Kepala Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Badan Kebijakan Fiskal, dan pada 31 Desember 2008 diangkat menjadi Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 21 Juni 2011, Askolani dipercaya menduduki posisi Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Ditjen Anggaran. Ia pun akhirnya dipercaya Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menjabat Dirjen Anggaran pada 27 November 2013. Hingga akhirnya menduduki posisi Dirjen Bea Cukai sejak 12 Maret 2021.
Di bawah komandonya, kinerja Bea Cukai mengalami pasang surut. Pada tahun pertama ia menjabat, Bea Cukai berhasil elampaui target yang ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 125,1 persen dan tumbuh sebesar 26,23 persen year on year (yoy). Target APBN 2021 di bidang kepabeanan dan cukai senilai Rp215 triliun, sedangkan realisasi penerimaan hingga 31 Desember 2021 mencapai Rp269 triliun.
Pada tahun 2022, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai kembali melonjak mencapai Rp317,8 triliun atau mencapai 106,3% dari target dan tumbuh 18,0% dibandingkan realisasi 2021.
Namun, pada tahun 2023 Askolani gagal memenuhi target di tengah ketidakpastian global, dampak pascapandemi, situasi geopolitik, dan perlambatan ekonomi global. Penerimaan Bea Cukai hanya 95,4 persen dari target APBN atau Rp286,2 triliun.
Pada tahun 2024, kinerja Bea Cukai kembali positif. Askolani berhasil membukukan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp300,2 triliun, atau 101,3% dari target APBN dan tumbuh 4,9% secara year on year.
Memasuki2025 atau tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, kinerja Askolani juga cukup menggembirakan. Hingga Maret atau Kuartal I 2025, penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai sudah tembus Rp77,5 triliun atau 25,6 persen dari target dalam APBN.
Sepanjang kariernya, Askolani sudah mendapatkan beberapa penghargaan. Di antaranya penghargaan sebagai pelapor gratifikasi terbesar kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2015.
Pada tahun 2021, ia juga berhasil meraih Top 3 eselon I pada Pengukuran Tingkat Kematangan Implementasi The New Thinking of Working (NTOW). Atas pengabdiannya di Kemenkeu, Askolani kemudian dianugerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX oleh Presiden Jokowi.