Tim Negosiasi Tarif Resiprokal yang dipimpin Airlangga Hartarto menyampaikan perkembangan terkini negosiasi dan diplomasi perdagangan Indonesia-AS, dari Washington DC, secara daring, Jumat (18/4/2025. Foto: Tangkapan Layar
JAKARTA, (ERAKINI) - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sepakat untuk menyelesaikan negosiasi terkait tarif resiprokal dalam waktu 60 hari, atau dua bulan. Kesepakatan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua , Jumat (18/4/2025.
"Indonesia dan Amerika Serikat bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari," ujar Airlangga dalam konferensi pers perkembangan terkini negosiasi dan diplomasi perdagangan Indonesia-AS, dari Washington DC, secara daring.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, kata Airlangga, Indonesia dan AS juga menyepakati kerangka acuan dan cakupan pembahasan dalam tiga sektor utama, yakni Kemitraan Perdagangan dan Investasi, Kemitraan Mineral Kritis, dan Kemitraan dalam Ketangguhan Rantai Pasok (Supply Chain Reliability).
Airlangga menyebut hasil pembahasan akan ditindaklanjuti melalui satu hingga tiga putaran pertemuan lanjutan. Targetnya, kerangka kerja ini akan dituangkan dalam bentuk perjanjian resmi dalam dua bulan ke depan.
"Kami berharap dalam 60 hari, kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui antara Indonesia dan Amerika Serikat," jelasnya.
Delegasi RI telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat tinggi AS, antara lain Secretary of Commerce/Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, Wakil Dagang AS (US Trade Representative/USTR) Jamieson Greer, dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.
Sementara itu, pertemuan dengan Menteri Keuangan AS Scott Bessent direncanakan berlangsung pada pekan depan. "Pemerintah Indonesia secara aktif mengakses pejabat yang terkait di Amerika Serikat," imbuh Airlangga.
Negosiasi ini merupakan respons langsung terhadap kebijakan tarif impor resiprokal yang diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025. Dalam kebijakan tersebut, Indonesia dikenai tarif sebesar 32 persen, lebih tinggi dibanding negara ASEAN lain seperti Filipina: 17%, Singapura 10%, dan Malaysia 24%. Sedangkan Kamboja dikenakan tarif sebesar 49%, Thailand 36%, dan Vietnam 46%
Namun, pada 9 April 2025, Trump mengumumkan jeda 90 hari untuk penerapan tarif tersebut bagi sebagian besar negara, kecuali China. Indonesia termasuk negara yang mendapatkan penangguhan tersebut.
Insentif untuk Perusahaan AS
Dalam upaya memperkuat hubungan dagang, Airlangga menegaskan bahwa Indonesia juga akan memfasilitasi perusahaan-perusahaan AS yang beroperasi di Indonesia melalui kemudahan perizinan dan pemberian insentif.
“Tentunya ada hal-hal yang terkait dengan perizinan dan insentif yang dapat diberikan,” ucapnya.
Untuk itu, pemerintah akan membentuk tim deregulasi guna meninjau aturan-aturan yang dinilai menghambat investasi. Salah satu bentuk deregulasi yang tengah dikaji adalah relaksasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Tentu dari Amerika Serikat ada permintaan relaksasi terhadap produk tertentu, misalnya data center, yang sifatnya bukan murni ekspor-impor. Itu sedang kami evaluasi dan siapkan rekomendasinya,” kata Airlangga.
Airlangga juga menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen membangun kemitraan dagang yang berkeadilan dan saling menguntungkan, termasuk melalui upaya untuk menyederhanakan regulasi dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.