Bank BTN Sebut Rencana Bantuan Intsentif Sektor Perumahan Jaga Tren Pertumbuhan KPR
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menilai rencana pemerintah memberikan insentif untuk sektor perumahan akan menjaga tren pertumbuhan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) perseroan tumbuh di level dua digit.
"Hingga Agustus 2023, kami mencatatkan portfolio KPR baik subsidi maupun non-subsidi tumbuh double digit di atas 10 persen. Dengan ada insentif tersebut, kami optimistis tren pertumbuhan KPR masih berlanjut hingga akhir 2024,” kata Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar dalam keterangan di Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan akan menanggung pajak pertambahan nilai atau PPN untuk harga rumah sampai dengan Rp2 miliar. Pemerintah juga memberikan insentif bagi MBR berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lainnya mencapai Rp4 juta.

















