Pemerintah Bentuk Satgas untuk Menurunkan Harga Tiket Pesawat
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menurunkan harga tiket pesawat. Hal ini bertujuan meningkatkan efisiensi harga tiket pesawat di Indonesia.
"Sudah dilakukan rapat koordinasi dan diperintahkan sembilan langkah ke depan, termasuk pembentukan satgas penurunan harga tiket pesawat," ujar Sandiaga setelah acara Road to: Run For Independence Day 2024 di Kawasan GBK, Jakarta, Minggu (14/7/2024).
Sandi menjelaskan, satgas tersebut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta berbagai Kementerian dan Lembaga terkait lainnya.
Menurut Sandi, masalah harga tiket pesawat di dalam negeri tidak hanya disebabkan oleh biaya bahan bakar Avtur, tetapi juga oleh faktor lain, seperti beban pajak dan biaya operasional.
"Semua aspek ini akan dievaluasi untuk memastikan efisiensi industri penerbangan kita sejajar dengan standar internasional," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga telah menyebutkan upaya untuk mengefisiensikan biaya operasional penerbangan guna menurunkan , termasuk evaluasi biaya operasi pesawat.
















