Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah) memberikan keterangan pers terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Jakarta, Senin (17/3/2025). Foto: Antara/Shofi Ayudiana
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari lintas kementerian/lembaga. Satgas ini bertugas untuk membentuk 70.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.
Pembentukan satgas ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Satgas ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri BUMN, Menteri Koperasi, dan Kepala Badan Gizi Nasional.
Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa target utama satgas adalah mewujudkan pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih dalam waktu enam bulan. Untuk mendukung hal tersebut, instruksi presiden (Inpres) akan segera diterbitkan, yang akan mengatur pembagian tugas di antara kementerian dan lembaga yang terlibat dalam program ini.
Mengenai pendanaan, Zulkifli menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa akan didukung oleh alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), serta pinjaman yang disediakan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Rencana detail terkait skema pembiayaan koperasi desa ini akan segera dirumuskan lebih lanjut.
Proses pembentukan koperasi desa ini, lanjutnya, akan diputuskan melalui musyawarah desa yang melibatkan perangkat desa. Musyawarah desa akan memutuskan apakah perlu dibentuk koperasi baru atau cukup dengan menggabungkan koperasi yang sudah ada di desa.
"Para kepala desa tidak perlu khawatir, karena ini bertujuan untuk memajukan desa. Musyawarah desa yang akan menentukan apakah akan membentuk koperasi baru atau menggabungkan koperasi yang sudah ada. Kita memiliki banyak koperasi, gapoktan, BUMDes yang bisa digabungkan, sehingga efektif dan efisien," ujar Zulkifli, Senin (17/3/2025).
Menurut dia, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini sangat penting dalam membantu menyerap hasil pertanian di desa-desa dan memotong rantai pasok sembako. Dengan demikian, kebutuhan desa dapat langsung dipenuhi dari produsen melalui koperasi, yang kemudian mendistribusikannya ke warung-warung desa dan masyarakat, sehingga dapat memangkas peran tengkulak.
Pembentukan koperasi ini jua diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.