Tega! 8 Koperasi Simpan Pinjam Ini Tilap Uang Pensiunan Anggota Rp26 Triliun
Thomas PulunganJAKARTA, (ERAKINI) - Delapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tengah ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah. Kedelapan koperasi bermasalah itu merugikan anggota mencapai Rp26 triliun.
Kedelapan koperasi yang rugikan anggota itu, KSP Intidana Rp930 miliar, KSP Lima Garuda Rp570 miliar, KPS Timur Pratama Indonesia Rp400 miliar, dan KSP Sejahtera Bersama Rp8,6 triliun.
Berikutnya, KSP Indosurya Cipta Rp13,8 triliun, KSP Pracico Inti Utama Rp623 miliar, KSP Pracico Inti Sejahtera Rp763 miliar, dan KSP Jasa Berkah Wahana Sentosa Rp226 miliar.
"Kalau ditotal itu hampir Rp26 triliun yang merugikan dana masyarakat. Kasihan masyarakat, kasihan para anggota koperasi ini. Itu banyak uang pensiunan hari tuanya yang dimasukkan ke koperasi malah tidak dipertanggungjawabkan oleh koperasi-koperasi ini," ujar Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
Untuk mempercepat penanganan kasus-kasus tersebut, Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah telah melakukan kolaborasi dengan sejumlah lembaga terkait, antara lain Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

















