Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 – 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (10/9/2024). Foto: dpr.go.id
JAKARTA, (ERAKINI)- Rapat ParipurnaDPR RI menyetujui lima calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk periode masa jabatan 2024-2029. Kelima nama merupakan hasil dari rangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi XI DPR RI pada 2-4 September 2024.
“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan, fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2024-2029 tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat memimpin Rapat Paripurna, Selasa (10/9/2024).
Setelah disambut seruan persetujuan dari anggota dewan yang hadir, Puan Maharani langsung mengetuk palu sidang sebagai tanda disetujuinya kelima nama calon anggota BPK tersebut.
“Sekali lagi pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota BPK RI periode 2024-2029. Semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP membacakan Laporan Hasil Pembahasan Uji Kepatutan dan Uji Kelayakan Calon Anggota BPK RI.
Kata dia, rangkaian seleksi calon anggota BPK RI dimulai pada 10 Juni 2024 dengan penugasan kepada Komisi XI DPR RI. Lalu, pendaftaran calon dibuka dari 19 Juni 2024 hingga 4 Juli 2024, dengan 76 pendaftar yang mengajukan diri.
Setelah verifikasi berkas pada 8 Juli 2024, satu pendaftar dinyatakan tidak lolos, sehingga jumlah calon yang memenuhi syarat menjadi 75. Komisi XI kemudian melakukan Uji Kepatutan dan Uji Kelayakan terhadap 74 calon. Selama uji kelayakan yang berlangsung pada 2-4 September 2024, enam calon lainnya juga mengundurkan diri.
Berdasarkan masukan masyarakat dan pertimbangan dari DPD RI, Komisi XI DPR RI pada 4 September 2024, secara musyawarah mufakat memutuskan lima calon anggota BPK RI untuk periode 2024-2029.
Lima anggota BPK RI terpilih akan mulai menjalankan tugas mereka pada masa jabatan 2024-2029 setelah mendapat Surat Keputusan (SK) dari Presiden. Kelima anggota BPK terpilih, yakni:
1. Akhsanul Khaq (Auditor Utama Keuangan Negara I BPK)
2. Bobby Rizaldi (Politikus Partai Golkar)
3. Budi Prijono (Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan)
4. Daniel Lumban Tobing (Anggota BPK 2019-2024, mantan Anggota DPR dari Fraksi PDIP)
5. Fathan (Politisi PKB)
Mereka akan menggantikan posisi lima anggota BPK RI yang masa jabatannya berakhir pada 2024 ini, yakni Ahmadi Noor Supit, Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, dan Achsanul Qosasi.