Seleksi program beasiswa Ministerial Scholarship 2025 sudah dibuka. Ministerial Scholarship tersedia untuk program Pascasarjana (S2) dan Doktoral (S3). Foto: Ist
JAKARTA, (ERAKINI) - Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan membuka seleksi program beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) 2025. Ministerial Scholarship tersedia untuk program Pascasarjana (S2) dan Doktoral (S3) ke luar negeri.
Ministerial Scholarship merupakan program yang diperuntukkan bagi pegawai di seluruh Indonesia.
"Program beasiswa ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Kementerian Keuangan dalam mendukung pencapaian visi, misi, dan sasaran strategis Kementerian Keuangan. Para alumni Ministerial Scholarship diharapkan memiliki keunggulan kompetitif sehingga lebih siap untuk memimpin Kementerian Keuangan di masa mendatang," ujar Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Kemenkeu Wahyu Kusuma Romadhoni dalam keterangannya, dikutip Sabtu (11/1/2025).
Berikut Jadwal Kegiatan Seleksi Ministerial Scholarship 2025:
1 Pendaftaran online peserta melalui SEMANTIK https://semantik.bppk.kemenkeu.go.id/: 10 Januari - 9 Februari 2025
2. Batas waktu penyampaian Nota Dinas usulan peserta dari Biro Umum/Sekretariat unit eselon I/LNSW kepada Pengelola Beasiswa (Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial): 18 Februari 2025
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 Februari 2025
4. Seleksi Akademik (TKBI dan TPA): 17 - 21 Maret 2025
5. Pengumuman Hasil Seleksi Akademik: 15 April 2025
6. Seleksi Psikotes: 28 - 30 April 2025
7. Pengumuman Hasil Seleksi Psikotes: 23 Mei 2025
8. Seleksi Wawancara: 10 - 20 Juni 2025
9. Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara: 26 Juni 2025.
Program Beasiswa yang Ditawarkan
Ministerial Scholarship menawarkan program beasiswa Magister (S2) dan Doktoral (S3) luar negeri, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Program studi sesuai dengan Daftar Program Studi Prioritas Ministerial Scholarship
2. Perguruan tinggi tujuan masuk dalam peringkat 30 terbaik dunia by subject menurut lembaga pemeringkatan kredibel, seperti Quacquarelli Symonds (QS), Times Higher Education (THE), atau Shanghai Ranking
3. Jangka waktu studi program S2 paling lama 24 bulan dan program S3 paling lama 48 bulan
4. Intake masa studi penerima beasiswa paling cepat Januari 2026.
Persyaratan Administrasi Seleksi Beasiswa
Calon peserta seleksi beasiswa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Merupakan Kelompok Pegawai Potensial, yaitu pegawai yang memenuhi paling kurang satu kriteria sebagai berikut:
a. Talent atau talent beasiswa
b. Pegawai inspiratif/future leader/terbaik/teladan/berprestasi
c. Pegawai yang aktif dalam penelitian/publikasi ilmiah
d. Pegawai pemenang kejuaraan
e. Pegawai dengan kinerja luar biasa
f. Pegawai kreatif/inovatif
g. Pegawai yang terlibat dalam squad team Kementerian Keuangan
h. Pegawai yang ditugaskan pada unit kerja yang sulit perhubungan.
Konfirmasi bahwa calon peserta merupakan kelompok pegawai potensial dibuktikan dengan:
a. Surat Keterangan dari pimpinan unit kerja (eselon 3 untuk unit kerja vertikal; eselon 2 untuk unit kerja pusat), dengan format Surat Keterangan
b. Dokumen pendukung yang valid sesuai ketentuan.
2. Masa kerja sebagai PNS per 10 Januari 2025 paling kurang satu tahun
3. Pegawai dengan golongan serendah-rendahnya III/a untuk pendaftar program S2 dan III/b untuk program S3
4. Memenuhi ketentuan usia sebagaimana diatur dalam PMK 34 Tahun 2024 mengenai Pengelolaan Tugas Belajar yaitu pada saat akan mengikuti Tugas Belajar, PNS masih memiliki sisa masa kerja sampai dengan batas usia pensiun pada jabatan minimal tiga kali Masa Pendidikan Normatif Program Studi untuk Tugas Belajar Dibiayai Diberhentikan
5. Pendidikan terakhir calon peserta seleksi program S2 adalah S1/DIV dan peserta seleksi program S3 adalah S2
6. Bagi calon peserta yang memperoleh tugas belajar (dibiayai) pada jenjang pendidikan sebelumnya, telah bekerja minimal 2 tahun sejak menyelesaikan/lulus tugas belajar (dibiayai) dimaksud per 10 Januari 2025
7. Pegawai yang sebelumnya memperoleh tugas/izin belajar wajib melampirkan surat tugas/izin belajar
8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang pendidikan sebelumnya minimal 3,0 dari skala 4,0 dengan ketentuan calon peserta lulusan perguruan tinggi luar negeri dengan sistem IPK yang berbeda dengan sistem IPK di Indonesia wajib menyampaikan hasil konversi nilai dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan tinggi dan melampirkan dokumen hasil konversi nilai tersebut
9. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak sedang dalam proses pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin, dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil ataupun peraturan lain yang berlaku
10. Tidak sedang dicalonkan untuk memperoleh beasiswa pada program lain
11. Tidak sedang mengikuti atau telah lulus pendidikan S2 untuk peserta seleksi program S2 dan tidak sedang mengikuti atau telah lulus pendidikan S3 untuk peserta seleksi program S3
12. Direkomendasikan oleh atasan langsung bahwa calon peserta berpotensi untuk dikembangkan sebagai penerima beasiswa program gelar pascasarjana
13. Memiliki Dokumen Evaluasi Kinerja (DEK) dua tahun terakhir yang sekurang-kurangnya bernilai baik
14. Menyampaikan Esai (semua pendaftar) dan Proposal Penelitian (khusus pendaftar S3) sesuai dengan format
15. Menyampaikan surat keterangan sehat dari dokter
16. Diusulkan oleh unit eselon I melalui Kepala Biro Umum atau Sekretaris Unit Eselon I/LNSW.
Tata Cara Pendaftaran
Calon peserta seleksi beasiswa mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sebagai berikut:
1. Pendaftaran Online
a. Memperbaharui profil pegawai pada pada Satu Kemenkeu/Human Resource Information System (HRIS) dan memastikan semua pembaharuan data profil pegawai pada menu Informasi SDM telah disetujui oleh Pengelola Kepegawaian
b. Mendaftar online melalui SEMANTIK BPPK https://semantik.bppk.kemenkeu.go.id/ dengan menggunakan Log in with Kemenkeu.id pada menu Scholarship Pusdiklat KM sesuai dengan Jadwal Kegiatan Seleksi dalam pengumuman ini
c. Setelah melakukan log in SEMANTIK, calon peserta seleksi memilih salah satu Program Beasiswa yang ditawarkan (Program BeasiswaS2 atau Progam BeasiswaS3) Ministerial Scholarship Tahun 2025 dan selanjutnya wajib mengisi seluruh isian serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dengan benar dan lengkap
d. Calon peserta memilih program studi dengan ketentuan sebagai berikut:
- Peserta seleksi progam beasiswaS2 memilih 3 program studi yang berbeda dan mengisi 2 pilihan universitas (peringkat 30 besar by subject) untuk masing-masing program studi
- Peserta seleksi program beasiswaS3 memilih paling kurang satu program studi dan mengisi 2 pilihan universitas (peringkat 30 besar by subject) untuk masing-masing program studi
- Calon peserta seleksi wajib memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen (isian, tanda tangan, stempel dinas, kelengkapan halaman, dll.) dan mengunggah dokumen tersebut dalam format file pdf (pindaian berwarna dokumen asli/dokumen salinan berlegalisir).
2. Pendaftaran melalui Biro Umum/Sekretaris Unit Eselon I/LNSW
a. Selain melakukan pendaftaran online, calon peserta wajib mendaftarkan diri melalui Unit Eselon I masing-masing;
b. Calon peserta melampirkan bukti pendaftaran online (form registrasi online SEMANTIK) kepada Kepala Biro Umum/Sekretaris Unit Eselon I/LNSW;
c. Kepala Biro Umum/Sekretaris Unit Eselon 1/LNSW menyampaikan Nota Dinas usulan peserta seleksi beasiswa (secara kolektif) dengan:
- Melampirkan bukti pendaftaran online (form registrasi online SEMANTIK) para peserta seleksi yang diusulkan.
- Menerangkan bahwa peserta seleksi tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak sedang dalam proses pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin, dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin
- Menerangkan bahwa peserta seleksi tidak sedang dicalonkan beasiswa lain, tidak memiliki ijazah S2 bagi peserta program S2/ijazah S3 bagi peserta program S3, dan tidak sedang menjalani studi, sesuai dengan format Lampiran VI kepada Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial paling lambat Selasa, 18 Februari 2025.