Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Pertahankan BI Rate 6 Persen
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 6 persen. Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap berada di level 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility di 6,75 persen.
Keputusan ini diambil untuk menjaga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa fokus kebijakan moneter tetap pada upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan kondisi perekonomian global, terutama terkait perkembangan politik di Amerika Serikat (AS).
"Bank Indonesia juga akan terus memantau pergerakan nilai tukar rupiah, prospek inflasi, dan dinamika kondisi ekonomi global sebagai dasar pertimbangan kebijakan moneter ke depan, termasuk kemungkinan penurunan suku bunga," ujar Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (20/11/2024).
Dalam menghadapi tantangan ekonomi global, kata dia, BI terus memperkuat kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran. Kebijakan makroprudensial tetap longgar untuk mendorong kredit perbankan kepada sektor-sektor prioritas yang berpotensi mendorong pertumbuhan, seperti UMKM dan ekonomi hijau, sambil tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian.
Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat sektor perdagangan dan UMKM melalui pengembangan infrastruktur pembayaran dan digitalisasi.
BI juga memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dalam program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dan sinergi kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, BI memperluas kerja sama internasional di bidang kebanksentralan dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta memfasilitasi promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas.


















