Menjadi Petugas Haji: Melanjutkan Tradisi Keluarga Nabi
Rikal Dikri
Rikal Dikri
Peserta PPIH Angkatan Pertama, Kementerian Haji dan Umrah RI
Di Padang Arafah, pada 9 Dzulhijjah 10 Hijriah, Rasulullah ﷺ berdiri di hadapan puluhan ribu manusia. Matahari menyengat, udara padat oleh doa dan air mata. Di tengah khutbah perpisahan yang akan menjadi penutup risalah kenabian, Nabi ﷺ menyebut satu nama yang membuat semua orang terdiam: Abbas bin Abdul Muthallib—paman beliau sendiri.
Dengan suara tegas, Nabi ﷺ menyatakan bahwa seluruh praktik riba jahiliyah dihapuskan, dan riba pertama yang beliau hapus adalah riba Abbas bin Abdul Muthallib. Tidak ada pengecualian, tidak ada perlindungan keluarga, tidak ada keistimewaan darah.
Di hadapan sejarah, Rasulullah ﷺ mengorbankan kepentingan keluarganya sendiri demi menegakkan keadilan.
Sejak saat itu, Abbas bukan hanya paman Nabi, tetapi simbol bahwa pelayanan, pengabdian, dan keadilan dalam Islam dimulai dari keluarga Nabi sendiri—dan tidak berhenti di sana.
Khutbah Wada’ bukan sekadar khutbah perpisahan. Ia adalah manifesto peradaban. Dan menyebut nama Abbas di dalamnya bukan kebetulan. Abbas bin Abdul Muthallib adalah figur sentral dalam sejarah pelayanan haji. Sebelum Islam, ia memegang amanah siqayah—penyediaan air bagi jemaah haji—sebuah tugas berat dan mulia di tengah kerasnya tanah Hijaz.
Ia mewarisi peran itu dari ayahnya, Abdul Muthallib, kakek Rasulullah ﷺ, yang dikenal rela mengorbankan harta dan tenaga demi memastikan tamu-tamu Allah tidak kehausan dan terlantar.
Di sinilah garis merah itu bermula: keluarga Nabi adalah keluarga pelayanan. Mereka tidak mewariskan istana, tetapi amanah. Mereka tidak membangun kekuasaan, tetapi pengabdian. Dari Abdul Muthallib, Abu Thalib, Abbas, hingga Muhammad ﷺ, tradisi itu hidup dalam satu kata: khidmah—melayani manusia demi Allah.



















