Jangan Panik: Ikhtiar Pangan dalam Perspektif Islam
Prof Dr KH Muhammad Ishom, M.A.,
Jangan Panik! Adalah pesan bijak yang patut di sampaikan kepada masyarakat luas di tengah imbauan sejumlah negara di dunia seperti Inggris dan negara-negara Uni Eropa lainnya. Pemerintah negera-negara tersebut telah mengeluarkan himbauan supaya warga negaranya menyimpan makanan dan minuman selama 72 jam untuk menghadapi keadaan darurat.
Ini bukan pertanda bahwa bencana atau krisis pangan pasti segera terjadi, melainkan bagian dari upaya mitigasi untuk mengurangi risiko ketika keadaan darurat mengganggu aktivitas dan distribusi kebutuhan pokok.
Mitigasi berupa ikhtiar pangan pada dasarnya telah lama diajarkan di dalam agama. Di dalam ajaran agama Islam telah diajarkan pentingnya perencanaan mitigasi sebagaimana konsep modern. Dalam Al-Qur’an, Surah Yusuf ayat 47-49, Nabi Yusuf a.s. menjelaskan strategi menghadapi tujuh tahun masa subur yang disusul tujuh tahun paceklik. Hasil panen perlu dikelola dan disimpan dengan baik agar masyarakat mampu melewati masa sulit.
Kisah ini menunjukkan bahwa persiapan dilakukan ketika keadaan masih baik, bukan setelah krisis datang. Persediaan pangan bukan semata-mata soal menyimpan makanan, melainkan tentang mengelola sumber daya, mengendalikan konsumsi, dan memikirkan keberlangsungan hidup.
Prinsip tersebut relevan bagi keluarga Indonesia. Menyediakan makanan tahan lama, air minum, dan kebutuhan dasar secukupnya merupakan langkah masuk akal menghadapi kemungkinan bencana alam atau gangguan distribusi. Kita tidak perlu menunggu keadaan darurat untuk belajar bersiap.
Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa orang yang memperoleh keamanan di rumahnya, kesehatan tubuhnya, dan makanan untuk hari itu seakan-akan telah mendapatkan dunia seisinya. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi.
Pesan tersebut mengajarkan kita mensyukuri kebutuhan mendasar sekaligus mengelolanya secara bertanggung jawab. Tawakal bukan berarti pasif menghadapi risiko. Sebaliknya, ikhtiar merupakan bagian dari tanggung jawab manusia dalam menjalani kehidupan.
Menyiapkan persediaan secukupnya tidak berarti meramalkan bencana. Kita menabung bukan karena pasti kehilangan pekerjaan; kita menyiapkan perlengkapan darurat bukan karena yakin musibah akan terjadi. Kita melakukannya karena memahami bahwa kehidupan memiliki ketidakpastian.
Pemahaman semacam ini penting digaungkan supaya masyarakat tidak panik dan mementingkan pribadi dan keluarganya semata: Apalagi sampai mengambil kemanfaatan pribadi seperti dengan memborong dan menimbun makanan dan minuman.
Kesiapsiagaan dalam Islam juga mengandung dimensi solidaritas. Ketika Ja’far bin Abi Thalib gugur, Rasulullah SAW meminta agar makanan disiapkan bagi keluarganya yang sedang berduka. Riwayat ini terdapat dalam Sunan Abu Dawud dan Jami’ At-Tirmidzi.
Teladan tersebut mengingatkan bahwa menghadapi musibah bukan hanya urusan pribadi. Ada tanggung jawab untuk membantu mereka yang kesulitan, termasuk melalui dapur umum, bantuan pangan, dan dukungan kepada kelompok rentan.
Karena itu, persiapan tidak boleh berubah menjadi penimbunan. Belilah kebutuhan sesuai kemampuan dan keperluan, periksa masa simpan makanan, serta hindari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat juga perlu mengikuti panduan BNPB, BPBD, dan BMKG sesuai jenis ancaman di wilayah masing-masing. Persediaan kebutuhan dasar untuk tiga hari dapat menjadi titik awal, dengan penyesuaian terhadap kondisi keluarga dan risiko setempat.
Kebijakan negara lain sebaiknya menjadi bahan pembelajaran, bukan sumber kecemasan. Rekomendasi persediaan 72 jam tidak otomatis menandakan perang atau krisis pangan akan terjadi. Indonesia perlu memperkuat kesiapsiagaan berdasarkan risiko nyata, disertai tanggung jawab pemerintah menjaga distribusi dan ketahanan pangan.
Mari membangun keluarga yang siap tanpa kehilangan ketenangan, masyarakat yang waspada tanpa mudah terprovokasi, serta lingkungan yang saling menolong ketika kesulitan datang.
Bersiaplah tanpa panik. Berhematlah tanpa menimbun. Bertawakallah tanpa meninggalkan ikhtiar. Sebab, kesiapsiagaan sejati bukan hanya kemampuan bertahan ketika keadaan sulit, tetapi juga kesediaan menjaga kemanusiaan dan membantu sesama.



















