Unpad tahun ini menyediakan total 2.346 kursi jalur SNBP di 58 prodi S1 dan 14 prodi Sarjana Terapan (D4). Pendaftaran dimulai Senin, 28 Februari 2024. Foto: Unpad
BANDUNG, (ERAKINI) - Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi membuka pendaftaran penerimaan calon mahasiswa baru (camaba) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024. Tahun ini Unpad menyediakan total 2.346 kursi jalur SNBP di 58 prodi S1 dan 14 prodi Sarjana Terapan (D4).
Bagi calon mahasiswa sudah bisa mendaftar mulai Senin, 28 Februari 2024. Secara keseluruhan daya tampung Unpad pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 sebanyak 7.460 kursi. Rinciannya, daya tampung SNBP 32,64%,Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 32,52%, dan jalur Mandiri kuota 34,82%.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof Arief S Kartasasmita mengatakan, kuota SNBP 2024 naik 12,52 persen dari tahun lalu. Naiknya kuota mahasiswa baru Unpad jalur SNBP itu bertujuan untuk mengakomodasi para calon mahasiswa baru yang masuk kriteria program keberpihakan Unpad.
"Kami memang tambah karena kami akan memberikan perhatian-perhatian khusus pada kalangan calon mahasiswa yang selama ini kurang mendapat perhatian di Unpad," ujar Arief, dikutip dari laman resmi Unpad, Jumat (16/2/2024).
Bagi siswa yang belum melakukan registrasi akun SNPMB, Unpad memutuskan diperpanjang dari awalnya 8 Januari 2024 hingg 15 Februari 2024. Namun, berdasarkan evaluasi registrasi dan permanen akun SNPMB hingga 14 Februari 2024, ditemukan adanya kendala bagi siswa yang belum berhasil permanen akun dan bagi siswa gap year yang belum dapat melakukan registrasi akun karena harus melalui proses verval lulusan.
Hal ini menyebabkan para siswa tersebut tidak dapat melakukan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan/atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Untuk memberi kesempatan mendaftar SNBP dan SNBT, siswa yang belum melakukan registrasi akun dan permanen akun diberi kesempatan untuk menyelesaikan tahapan pembuatan akun hingga simpan permanen.
Untuk registrasi dan permanen akun SNPMB bagi siswa pendaftar SNBP maupun SNBT akan ditutup pada 19 Februari 2024 pukul 15.00 WIB.
1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah sebagai berikut:
- Semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
Prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
3. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS. Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB
4. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
5. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
6. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024.
7. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
Persyaratan Sekolah
1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.
2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
-Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
3. Mengisi PDSS dan data siswa dimana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Pendaftaran
1. Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
2. Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
3. Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan
4. Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2024.
5. Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN yang dituju.
Pilihan Program Studi
1. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN.
2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
3. Jika memilih dua program studi, maka salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya.
3. Apabila memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.