Besaran UKT dan IPI UI tahun ajaran 2024/025 merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri, dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbudristek) Nomor 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.
Peraturan dan Keputusan Mendikbudristek tersebut merupakan pemenuhan atas amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Sesuai dengan regulasi yang berlaku Pemerintah menelaah dan menetapkan SSBOPT secara periodik dengan mempertimbangkan capaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi, jenis program studi, dan indeks kemahalan wilayah.
Peraturan dan Keputusan Mendikbudristek yang baru ini menjadi acuan bagi seluruh Perguruan Tinggi Negeri di Tanah Air, termasuk UI. UKT ini berlaku untuk semua jalur penerimaan. Sementara IPI dibebankan hanya untuk mahasiswa jalur mandiri atau SIMAK UI. UKT dibayarkan setiap semester, sementara IPI hanya satu kali selama mahasiswa kuliah.
Biaya UKT dan IPI disesuaikan dengan latar belakang sosio-ekonomi orang tua atau penanggung biaya pendidikan masing-masing mahasiswa berdasarkan kelompok. Jika tarif yang ditetapkan dirasakan tidak sesuai, maka UI menyediakan proses konsultasi dengan mahasiswa dan orang tua atau penanggung biaya pendidikan yang bersangkutan hingga diperoleh tarif yang sesuai.
Berikut biaya UKT dan IPI bagi mahasiswa Program Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi UI Kelas Reguler angkatan tahun 2024, baik yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), maupun Jalur Seleksi Mandiri:
1. Fakultas Kedokteran UKT:
Kelompok 1: Rp500.000
Kelompok 2: Rp1.000.000
Kelompok 3: Rp12.500.000
Kelompok 4: Rp17.500.000
Kelompok 5: Rp20.000.000
IPI: Rp0-Rp161.670.000
2.Fakultas Kedokteran Gigi UKT:
Kelompok 1: Rp500.000
Kelompok 2: Rp1.000.000
Kelompok 3: Rp15.000.000
Kelompok 4: Rp17.500.000
Kelompok 5: Rp20.000.000
IPI: Rp0-Rp95.000.000
3. Fakultas Ilmu Keperawatan UKT:
Kelompok 1: Rp500.000
Kelompok 2: Rp1.000.000
Kelompok 3: Rp7.500.000
Kelompok 4: Rp12.500.000
Kelompok 5: Rp20.000.000
IPI:Rp0-Rp27.000.000
4. Fakultas Kesehatan Masyarakat UKT:
Kelompok 1: Rp500.000
Kelompok 2: Rp1.000.000
Kelompok 3: Rp12.500.000
Kelompok 4: Rp16.500.000
Kelompok 5: Rp20.000.000
IPI: Rp0-Rp75.000.000
5. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UKT:
Kelompok 1: Rp500.000
Kelompok 2: Rp1.000.000
Kelompok 3: Rp10.000.000 - Rp12.800.000
Kelompok 4: Rp12.500.000 - Rp15.000.000
Kelompok 5: Rp16.900.000 - Rp18.300.000
IPI: Rp0-Rp55.197.000
6. Fakultas Teknik UKT:
Kelompok 1: Rp500.000
Kelompok 2: Rp1.000.000
Kelompok 3: Rp10.000.000
Kelompok 4: Rp15.000.000
Kelompok 5: Rp19.100.000 - Rp20.000.000
IPI: Rp0-Rp60.000.000
7. Fakultas Ilmu Komputer UKT:
Kelompok 1: Rp500.000
Kelompok 2: Rp1.000.000
Kelompok 3: Rp8.000.000
Kelompok 4: Rp14.000.000
Kelompok 5: Rp14.081.000
IPI: Rp0-Rp80.000.000
8. Fakultas Hukum UKT:
Kelompok 1: Rp500.000
Kelompok 2: Rp1.000.000
Kelompok 3: Rp10.000.000
Kelompok 4: Rp12.500.000
Kelompok 5: Rp14.000.000 - Rp14.081.000
IPI: Rp0-Rp98.500.000
9. Fakultas Ekonomi dan Bisnis UKT:
Kelompok 1: Rp500.000
Kelompok 2: Rp1.000.000
Kelompok 3: Rp9.500.000 - Rp10.000.000
Kelompok 4: Rp12.000.000
Kelompok 5: Rp14.000.000 - Rp14.081.000
IPI: Rp0-Rp14.650.000
10. Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UKT:
Kelompok 1: Rp500.000
Kelompok 2: Rp1.000.000
Kelompok 3: Rp7.700.000
Kelompok 4: Rp7.800.000
Kelompok 5: Rp8.664.000
IPI: Rp0-Rp28.000.000
11. Fakultas Psikologi UKT:
Kelompok 1: Rp500.000
Kelompok 2: Rp1.000.000
Kelompok 3: Rp7.500.000
Kelompok 4: Rp8.300.000
Kelompok 5: Rp14.100.000
IPI: Rp0-Rp35.000.000
12. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UKT:
Kelompok 1: Rp500.000
Kelompok 2: Rp1.000.000
Kelompok 3: Rp7.700.000 - Rp8.500.000
Kelompok 4: Rp8.600.000 - Rp10.000.000
Kelompok 5: Rp14.000.000
IPI: Rp0-Rp40.000.000
13. Fakultas Ilmu Administrasi UKT:
Kelompok 1: Rp500.000
Kelompok 2: Rp1.000.000
Kelompok 3: Rp7.500.000 - Rp8.000.000
Kelompok 4: Rp8.600.000
Kelompok 5: Rp13.100.000
IPI: Rp0-Rp45.000.000
14. Porgram Vokasi: UKT:
Kelompok 1: Rp500.000
Kelompok 2: Rp1.000.000
Kelompok 3: Rp8.000.000 - Rp10.000.000
Kelompok 4: Rp10.000.000 - Rp13.000.000
Kelompok 5: Rp13.000.000 - Rp15.000.000
IPI: Rp0-Rp16.000.000