Pelaksanaan ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) sekolah kedinasan akan dilaksanakan pada 18 Juli hingga 6 Agustus 2024. Foto: Ilustrasi/Ist
JAKARTA, (ERAKINI) - Pelaksanaan ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) sekolah kedinasan akan dilaksanakan pada 18 Juli hingga 6 Agustus 2024. Bagi pelamar yang sudah mendaftar, perlu mempersiapkan diri menghadapi pelaksanaan SKD tersebut.
Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan tahun 2024 telah ditutup pada 13 Juni lalu. Selama pendaftaran daring berlangsung yang dimulai sejak 15 Mei, tercatat sebanyak 161.216 pelamar.
Setelah pendaftaran ditutup, dilanjutkan dengan tahapan verifikasi validasi atau seleksi administrasi yang telah berjalan paralel hingga 17 Juni. Seperti halnya seleksi administrasi seleksi CPNS dan PPPK, proses verifikasi dan validasi seluruh berkas pelamar dilakukan oleh masing-masing instansi sekolah kedinasan.
Hasil verifikasi validasi instansi sekolah kedinasan terhadap pelamar yang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya telah diumumkan pada 18-20 Juni 2024 sesuai jadwal yang ditetapkan Panselnas. Pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan oleh masing-masing instansi sekolah kedinasan di kanal informasinya atau pelamar dapat mengecek notifikasinya saat login di portal BKN.
Peserta yang lulus verifikasi selanjutnya akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Tes SKD ini menjadi rangkaian penting yang bisa menentukan lolos tidaknya calon mahasiswa di sekolah kedinasan impian.
Tim BKN yang bertugas dalam pelaksanaan SKD telah melakukan penandatanganan Pakta Integritas pada Senin (24/6/2024) lalu sebagai bentuk komitmen selama proses pelaksanaan berlangsung.
Dalam Rapat Koordinasi Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2024 yang diselenggarakan melalui luring dan daring ini, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menekankan pentingnya komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan SKD.
Rencananya, SKD bagi pelamar sekolah kedinasan ini akan diselenggarakan di 36 titik lokasi yang tersebar di BKN Pusat, 14 Kantor Regional, 21 UPT BKN, dan titik lokasi mandiri instansi di Nabire, Natuna, Merauke dan Mimika.
Sama dengan seleksi tahun sebelumnya, pelaksanaan SKD dilakukan sebanyak empat sesi per-hari untuk Senin – Kamis dan khusus pelaksanaan pada hari Jumat sebanyak dua sesi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) RI No 137 Tahun 2023, SKD berlangsung selama 100 menit. SKD ini terdiri atas Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan(TWK).
Untuk TKP, terdiri dari 45 soal, TIU 35 soal, dan TWK 30 soal. Tiap jenis tes diberi bobot dan nilai ambang batas berbeda per soal. Nilai SKD peserta seleksi wajib melampaui nilai ambang batas dan termasuk deretan peraih terbaik sesuai ketentuan untuk dapat lanjut ke SKB.
Berikut Bobot Soal SKD Sekolah Kedinasan:
- TIU dan TWK: Nilai jawaban benar adalah 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0
- TKP: Jawaban benar bernilai paling rendah 1, paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai 0
Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan:
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 156
Khusus afirmasi, nilai kumulatif SKD minimal 281 dan nilai TIU minimal 55
Nilai Maksimal SKD
TKP: 225
TIU:175
TWK: 150
Itulah beberapa informasi terkait SKD sekolah kedinasan tahun 2024 yang perlu diketahui bagi pelamar yang lulus verifikasi. Yuk persiapkan diri dengan baik, dan semoga lulus ya.