Perketat Pengawasan, BPJPH Minta Warga Lapor Bila Temukan Produk Mencurigakan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperketat pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat usai temuan 9 produk mengandung babi. BPJPH meminta masyarakat melapor bila menemukan produk mencurigakan.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh produk yang dikonsumsi atau digunakan masyarakat telah memenuhi standar halal sebagaimana diatur dalam regulasi.
“Pengawasan jaminan produk halal terus kami laksanakan secara daily. Ini penting untuk memastikan terlaksananya 'tertib halal' demi melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar,” ujar Haikal seperti dilansir dari situs resmi BPJPH, Senin (5/5/2025).
Menurut Haikal, pengawasan ini juga menjadi bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Ketentuan tersebut mewajibkan kehadiran pemerintah dalam menjamin akses masyarakat terhadap .


















