BPJPH Siapkan Pedoman Penyelia untuk Perkuat Sistem Jaminan Produk Halal
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tengah menyiapkan pedoman penyelia halal guna mempertegas ruang lingkup tugas sekaligus memperkuat implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, EA Chuzaemi Abidin, membenarkan langkah tersebut. Ia menilai kejelasan peran penyelia halal sangat penting untuk mendukung implementasi SJPH secara optimal di tingkat perusahaan.
Menurut Chuzaemi, saat ini Direktorat Bina JPH tengah menyusun draf pedoman penyelia halal. Pedoman tersebut akan menjadi acuan yang memberikan kejelasan mengenai tugas dan tanggung jawab penyelia halal.
“Saat ini Direktorat Bina Jaminan Produk Halal sedang menyusun draf pedoman penyelia halal. Pedoman ini diharapkan menjadi koridor yang jelas bagi para penyelia halal dalam menjalankan tugasnya di perusahaan,” ujar Chuzaemi, seperti dikutip dari laman resmi BPJPH, Jumat (3/4/2026).
Ia menjelaskan, langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal secara bertahap, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.















