BPJPH Jamin Ketersediaan Produk Halal bagi Masyarakat
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjamin ketersediaan produk halal bagi masyarakat Indonesia. Hal itu sebagaimana tujuan keberadaan BPJPH. Selain menjamin ketersediaan produk halal, BPJPH juga berkomitmen memberikan kenyamanan,keamanan dan keselamatan saat pelaku usaha mengurus sertifikasi halal.
“Hal ini penting bagi kami karena Jaminan Produk Halal dapat meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha yang memproduksi dan menjual produk halal,” katanya saat menerima kunjungan pejabat Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), belum lama ini.
Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu juga menambahkan bahwa BPJPH tidak hanya fokus pada perlindungan konsumen, tetapi juga terus berupaya memperkuat ekosistem industri halal nasional.
“Ekonomi halal harus terus dikembangkan agar memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, kami terus mendorong mulai dari sektor usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar,” jelasnya.
















