BPJPH Minta Pemda Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Lokal
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan meminta pemerintah daerah (pemda) berperan aktif dalam mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha, terutama di tingkat lokal. Menurutnya, keterlibatan pemda sangat penting untuk memperluas jangkauan layanan sertifikasi halal di seluruh Indonesia.
“Pemda memiliki peran sentral dalam mendukung percepatan sertifikasi halal, terutama melalui fasilitasi sertifikasi halal produk usaha mikro kecil (UMK) serta integrasi kebijakan daerah dalam ekosistem halal nasional,” ujar Haikal Hasan seperti dikutip dari laman resmi BPJPH, Kamis (30/10/2025).
Haikal menegaskan, sertifikat halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menjadi simbol higienitas, kesehatan, dan kualitas produk.
“Halal hari ini bukan lagi sekadar urusan agama saja, tapi sudah bermetamorfosa menjadi symbol of health, symbol of quality, dan symbol of clean. Dunia menanti itu. Kalau tidak halal, maka tidak elit, karena halal kini menjadi value added,” ujarnya.
Ia menjelaskan, upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia merupakan bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045. Haikal menilai, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan wajib halal kini diterapkan secara menyeluruh sebagai langkah strategis membangun fondasi ekonomi halal nasional.
“Pada masa Presiden Prabowo ini, sertifikasi halal menjadi mandatori. Dan inilah saatnya kita buktikan kepada dunia bahwa Indonesia siap memimpin sektor halal global,” tegasnya.
















