BPJPH Gandeng UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Kompetensi Pendamping Halal melalui Pembinaan LP3H
Abdul Rahman Ahdori



Pembinaan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi LP3H dalam mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Produk Halal sekaligus memperkuat sinergi antara BPJPH, perguruan tinggi, dan para pendamping halal di Provinsi Lampung.
Wakil Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Andi Thahir menegaskan bahwa UIN Raden Intan Lampung terus membangun ekosistem halal melalui penguatan sumber daya manusia, kelembagaan, dan infrastruktur pendukung.
Dia menjelaskan, pengembangan Laboratorium Halal UIN RIL mendapat dukungan dari Tomsk State University, Rusia. Melalui kerja sama tersebut, tim laboratorium memperoleh pelatihan, sementara fasilitas laboratorium yang dimiliki kampus juga mendapat apresiasi dari mitra internasional tersebut.
"Saat ini kami juga sedang mempersiapkan penerapan ISO 17025 untuk Laboratorium Halal. Harapannya, laboratorium ini nantinya dapat melayani berbagai pengujian sampel halal," ujar Andi seperti dikutip dari laman resmi UIN Raden Intan Lampung, Rabu (29/7/2026).
Menurut dia, UIN Raden Intan Lampung telah memiliki ekosistem halal yang saling mendukung, mulai dari Pusat Kajian dan Layanan Halal, Laboratorium Halal, hingga Program Studi Kimia dan Biologi yang memiliki distingsi dalam pengembangan keilmuan halal.
Andi menilai LP3H memiliki peran strategis dalam mendampingi pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK), untuk memperoleh sertifikat halal.
Menurutnya, pendamping halal tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjadi agen pembinaan masyarakat yang memastikan proses sertifikasi halal berjalan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, jumlah tenaga laboran halal di UIN Raden Intan Lampung terus bertambah seiring pengembangan Fakultas Kedokteran. Kondisi tersebut diharapkan semakin memperkuat layanan pendampingan halal yang berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Utama BPJPH Mohammad Aqil Irham menyampaikan materi bertajuk Future of Halal Workforce: Peran SDM Lintas Sektor dalam Mendukung Wajib Halal Oktober (WHO) dan Ekosistem Halal.
Dalam paparannya, Aqil menekankan bahwa penguatan ekosistem halal tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
"Masing-masing institusi saling berkaitan dan saling mendukung. Sudah sepatutnya kita saling membantu, saling mengisi, dan saling berbagi pengalaman dalam rangka memperkuat ekosistem halal. Sertifikat halal hanyalah salah satu bagian dari ekosistem halal yang lebih besar," kata Aqil.




