BPJPH Bidik 1.500 Dapur MBG Bersertifikat Halal hingga Desember 2025
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menargetkan 1.500 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersertifikasi halal hingga Desember 2025. Sertifikasi ini mencakup seluruh proses produksi, mulai dari bahan baku, fasilitas pengolahan, hingga perlengkapan seperti food tray.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, menegaskan bahwa setiap SPPG wajib memenuhi standar halal secara menyeluruh.
“SPPG akan kita sertifikat halal. Harus dites bahan produksinya sampai kepada alatnya seperti food tray, semuanya harus halal,” ujar Mamat kepada wartawan usai menghadiri Training of Trainer (ToT) Ekonomi dan Keuangan Syariah bagi Jurnalis se-Jabodetabek di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Menurut Mamat, saat ini terdapat 30 SPPG yang sudah memulai proses sertifikasi halal secara mandiri tanpa dukungan pembiayaan dari Badan Gizi Nasional (BGN). BPJPH juga tengah menjalin komunikasi intensif dengan BGN untuk mempercepat sertifikasi halal secara nasional.
“Sekarang BPJPH sedang berkomunikasi dan bekerja sama dengan BGN untuk mensertifikat SPPG. Ada sekitar 1.500 yang ditargetkan sampai akhir Desember 2025,” jelasnya.
Ia menjelaskan, bahwa setiap SPPG wajib memiliki penyedia audit halal internal guna memastikan standar kehalalan diterapkan secara berkelanjutan. “Harus ada audit halal internal setiap . Kalau tidak ada, siapa yang mau menjamin?” kata Mamat.
















