BPJPH Catat 20.763 Pendamping Halal Terdaftar hingga Penutupan IIHF 2025
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat pencapaian penting dalam penguatan ekosistem halal nasional dengan merekrut puluhan ribu pendamping halal.
Hingga penutupan Indonesia International Halal Festival (IIHF) pada Minggu (22/6/2025), sebanyak 20.763 orang telah resmi terdaftar sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di bawah koordinasi BPJPH.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan, angka tersebut merupakan akumulasi pendaftaran sejak 22 Oktober 2024, bertepatan dengan peralihan kewenangan BPJPH langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
"Jumlah ini merupakan akumulasi dari 22 Oktober 2024 semenjak BPJPH berada langsung di bawah Presiden RI sampai penutupan Indonesia International Halal Festival kemarin," ujar Haikal dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).
Menurut Haikal, lonjakan jumlah P3H menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk terlibat dalam program percepatan sertifikasi halal.
Sebagai informasi, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) adalah tenaga terlatih yang ditugaskan untuk membantu pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK), dalam menyusun dokumen serta memastikan proses produksi sesuai dengan standar kehalalan.

















