5 Fakta Kiai Cholil Nafis, Raih Penghargaan Tokoh Syariah Terbaik di Best Sharia Awards 2026
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, meraih penghargaan sebagai Tokoh Syariah Terbaik dalam ajang Best Sharia Awards 2026 yang diselenggarakan Investortrust dan Info Investaide.
Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri jasa keuangan syariah di Indonesia. Penganugerahan berlangsung di Glass House – Habitate Jakarta, Oakwood Suites pada Kamis (29/10/2026).
Dilansir dari laman resmi MUI pada Sabtu (31/10/2026), berikut lima fakta terkait Kiai Cholil Nafis yang meraih penghargaan tokoh syariah terbaik:
1. Dinobatkan sebagai Tokoh Syariah Terbaik 2026
Kiai Cholil Nafis mendapatkan penghargaan Tokoh Syariah Terbaik dalam ajang Best Sharia Awards 2026. Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas kiprahnya dalam membangun iklim yang mendukung perkembangan industri jasa keuangan syariah di Tanah Air.
Penilaian dilakukan oleh dewan juri yang melibatkan sejumlah tokoh terkemuka di industri keuangan, termasuk Prof Din Syamsuddin dan Sakir Sula.
2. Penghargaan Diwakili Wakil Sekjen MUI
Kiai Cholil Nafis tidak dapat menghadiri malam penganugerahan karena sedang berada di Istanbul, Turki, untuk mengikuti konferensi internasional. Kehadirannya diwakili Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Fatwa Metodologi, KH Muhammad Ziyad, yang sekaligus menerima penghargaan tersebut.
Dalam keterangannya, Kiai Ziyad menyampaikan bahwa dewan juri menilai Kiai Cholil memiliki peran penting dalam pengembangan industri keuangan syariah, baik secara personal maupun melalui jabatannya sebagai Ketua Badan Pengurus Harian Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.
"Intinya bahwa Pak Kiai Cholil Nafis dipandang sebagai tokoh yang punya kontribusi besar untuk menumbuhkan iklim dan pengembangan industri jasa keuangan syariah di Indonesia," ujar Kiai Ziyad.
3. Aktif Mendorong Ekonomi Syariah Melalui Fatwa DSN MUI
Salah satu kontribusi Kiai Cholil Nafis dalam pengembangan ekonomi syariah dilakukan melalui perannya di DSN MUI. Menurut Kiai Ziyad, DSN MUI di bawah kepemimpinan Kiai Cholil aktif mendorong pertumbuhan ekonomi syariah dengan menerbitkan berbagai produk fatwa.
Fatwa-fatwa tersebut menjadi salah satu landasan penting bagi perkembangan industri keuangan syariah. Selain itu, ketentuan yang dikeluarkan DSN MUI juga menjadi pedoman bagi Dewan Pengawas Syariah (DPS) di berbagai lembaga keuangan syariah di Indonesia.
4. Soroti Kesenjangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Dalam sambutan penerimaan penghargaan, Kiai Ziyad turut menyoroti tantangan pengembangan keuangan syariah, terutama terkait kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi masyarakat.
Dia mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan tingkat literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia mencapai sekitar 43,6 persen. Namun, tingkat inklusi keuangan syariah masih berada di angka 13,5 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah belum sepenuhnya diikuti dengan pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah.
Kiai Ziyad menilai peningkatan inklusi menjadi tanggung jawab bersama para tokoh agama, regulator, dan pelaku industri keuangan syariah.
"Inilah tugas para tokoh atau institusi yang mendapatkan apresiasi penghargaan ini untuk bertanggung jawab bersama bagaimana meningkatkan inklusi keuangan syariah," kata Kiai Ziyad.
5. Berharap Ekonomi Syariah Indonesia Semakin Berdaya Saing Global
Penghargaan yang diterima Kiai Cholil Nafis diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pengembangan ekonomi syariah nasional. Kiai Ziyad menyampaikan, DSN MUI berharap kolaborasi antara ulama, regulator, dan pelaku industri dapat mempercepat peningkatan inklusi keuangan syariah pada tahun-tahun mendatang.
Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang tidak hanya memahami prinsip-prinsip keuangan syariah, tetapi juga memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia.


















