Meninggal di Moskow, Jenazah Anggota BPK RI Fathan Subchi Diperkirakan Tiba di Indonesia 3-4 Hari
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Jenazah anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Fathan Subchi diperkirakan tiba di Indonesia dalam waktu tiga hingga empat hari setelah meninggal dunia di Moskow, Rusia, pada Minggu (25/10/2026).
Fathan meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascaoperasi jantung di Moskow. Saat ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow tengah mengurus proses pemulangan jenazah ke Tanah Air.
Informasi mengenai perkiraan waktu pemulangan jenazah tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp yang diduga merupakan percakapan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dengan pihak KBRI Moskow.
Pesan tersebut diteruskan oleh mantan pengurus PB PMII 2022-2024 Siti Robiatul Adawiyah atau Wiwi seperti dikutip dari grup WhatsApp PB PMII periode 2022-2024 pada Minggu (25/10/2026).
“Kalau jenazah masih di Moskow utk sampai Indonesia biasanya butuh waktu 3 harian ya,” tulis Wiwi dalam pesan yang diteruskannya.
Dalam percakapan tersebut, pihak KBRI Moskow menyampaikan bahwa mereka telah mendampingi Fathan sejak mengalami serangan jantung pada 20 Oktober 2026.
“Siap Pak Mensesneg. KBRI Moscow terus mendampingi dan membantu sejak beliau terkena serangan jantung tgl 20 Oktober lalu. Saat ini KBRI Moscow sedang urus proses pemulangan Jenazah. Sesuai aturan di sana akan memakan waktu sekitar 3 d 4 hari. Demikian kami sampaikan Pak Mensesneg. Terima kasih,” demikian isi pesan yang disebut berasal dari KBRI Moskow.
Fathan Subchi lahir pada 11 Februari 1970. Ia merupakan anggota BPK RI untuk periode 2024-2029. Sebelum bergabung dengan lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut, Fathan berkarier di parlemen sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selama dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024.
Sebagai politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fathan mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah II yang mencakup Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak.
Selama bertugas di DPR, Fathan merupakan anggota Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan perbankan. Ia juga pernah dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.
Pengalaman di bidang ekonomi dan keuangan menjadi salah satu bekal penting dalam perjalanan kariernya. Setelah menyelesaikan masa tugas di parlemen, Fathan melanjutkan pengabdian sebagai anggota BPK RI dengan menjalankan tugas pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

















