Dampingi Industri Resin Plastik Thailand Dapat Sertifikat Halal, NU-HAC: Perkuat Kiprah Global
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Lembaga Pemeriksa Halal Nahdlatul Ulama Halal Assurance Center (LPH NU-HAC) memperluas kiprahnya di tingkat global. Kali ini, lembaga yang berada di bawah Nahdlatul Ulama tersebut mendampingi proses pemeriksaan halal PT (GC), perusahaan petrokimia milik negara Thailand, hingga berhasil memperoleh resmi di Indonesia untuk 137 produk resin plastik. Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi rantai pasok halal, khususnya pada industri yang berkaitan dengan kemasan pangan dan minuman, sertifikasi terhadap bahan baku industri dinilai semakin penting. Tidak hanya produk akhir, tetapi juga material pendukung yang digunakan dalam proses produksi harus dapat ditelusuri sumber dan proses pembuatannya. GC sendiri memperkuat kehadirannya di Indonesia melalui PT GCM Marketing Solutions Indonesia (GCMI), salah satu distributor utama produk Polyethylene (PE) di kawasan ini. Perusahaan tersebut melayani berbagai sektor, mulai dari kemasan, makanan dan minuman, barang konsumsi, konstruksi, kelistrikan dan elektronik, pertanian, hingga kebutuhan industri umum. Dalam proses sertifikasi, LPH NU-HAC melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk, sistem operasional, serta rantai pasok perusahaan guna memastikan pemenuhan standar halal yang berlaku di Indonesia. Pemeriksaan lapangan dilakukan langsung oleh tim auditor halal LPH NU-HAC pada 14 hingga 17 Juli 2026 di fasilitas produksi dan gudang logistik GC di Thailand. Ketua LPH NU-HAC Abdul Hakam Aqsho mengatakan proses pemeriksaan berjalan lancar dan selesai dalam waktu relatif singkat. Ia mengatakan bahwa Thailand menjadi negara ketiga yang bekerja sama dengan LPH NU-HAC. “Kita sudah ada 11 negara untuk bekerjasama pemeriksaan halal, Thailand ini menjadi yang ketiga, ada Belarusia, Jepang, China, Ceko, Rumania, Italia, prancis, Belgia, Skotlandia,” katanya. “NU Halal Center ini diberikan oleh BPJPH lembaga penjamin halal di Indonesia untuk melakukan pemeriksa halal termasuk pada tingkat global. jadi kita sekarang ini sedang melakukan pemeriksaan halal di berbagai negara salah satunya di Thailand,” ujarnya. Menurutnya, pemeriksaan terhadap resin plastik kerap menimbulkan pertanyaan karena produk tersebut tidak dikonsumsi secara langsung. Namun, ia menegaskan bahwa bahan baku tersebut memiliki keterkaitan erat dengan industri makanan dan minuman. “Kenapa produk biji plastik ini harus diperiksa dari aspek kehalalannya? karena salah satu produk dari biji besi itu nanti adalah berupa plastik, produk-produk plastik antara lain yang dipakai juga di dalam membungkus makanan dan seterusnya sehingga harus dipastikan kehalalannya dari aspek proses produksinya,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa botol minuman dan berbagai kemasan pangan yang digunakan masyarakat sehari-hari berasal dari resin plastik sehingga aspek ketertelusuran dan proses produksinya perlu dipastikan sesuai standar halal. Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia Muhammad Aqil Irham turut menyambut baik kolaborasi antara NU-HAC dan GC. Menurutnya, kerja sama tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan produk berkualitas tinggi yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai konsumen Indonesia.
















