Bacaan Sujud Sahwi ketika Lupa Bacaan atau Gerakan dalam Salat
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Dalam pelaksanaan salat, manusia tidak luput dari kelupaan atau kesalahan, baik dalam bacaan maupun gerakan. Islam memberikan solusi melalui sujud sahwi, yaitu sujud yang dilakukan karena adanya kekurangan atau kelebihan dalam salat, baik karena lupa maupun sengaja.
Dilansir dari Jurnal keislaman berjudul Literasi Tentang Sujud Sahwi karya Ibnu Bahruddin pada Senin (3/11/2025), sujud sahwi dilakukan untuk menutupi kekurangan dalam salat agar ibadah tetap sah dan sempurna. Sujud sahwi dilakukan dengan sujud sebelum atau sesudah salam pada rakaat akhir.
Adapun hukum asal sujud sahwi adalah sunnah, namun dapat menjadi wajib bagi makmum apabila imam melakukannya. Selain itu, sujud sahwi pada dasarnya dilakukan setelah membaca tasyahhud akhir sebelum salam.
Karena itu, tidak dianjurkan melakukannya setelah salam, kecuali dalam kondisi tertentu yang memiliki ketentuan khusus.
Artikel itu juga menjelaskan sebab-sebab seseorang harus melakukan sujud sahwi yaitu berdehem, menambah satu rukun gerakan (rukun fi’ly), bergerak satu atau dua kali, berbicara atau melakukan hal di luar rangkaian salat sebanyak tiga kali berturut-turut dan meninggalkan sunnah ab‘adh seperti membaca tasyahud awal, membaca qunut dan membaca selawat nabi.

















