Alasan Islam Sebut Perselingkuhan Perbuatan Hina, Keji dan Picik
Abdul Rahman Ahdori
Pengkhianatan yang dilakukan istri atau suami, apalagi sampai berselingkuh lalu berzina merupakan perbuatan yang dilarang dalam agama Islam. Bahkan, perselingkuhan yang disertai dengan perzinahan merupakan perbuatan yang hina, keji dan picik.
Sejauh ini, perselingkuhan menjadi faktor terbesar yang mempengaruhi munculnya perceraian bagi pasangan suami istri. Hal ini juga yang menjadi alasan, mengapa Islam memiliki argumentasi bahwa selingkuh adalah perbuatan hina, keji dan picik.
Disebut hina sebab dalam perselingkuhan adanya unsur penghianatan yang sebelumnya sudah bersama-sama diikrarkan oleh pasangan suami istri. Kedua sejoli atas nama Allah telah sepakat saling menyayangi, melindungi dan melengkapi satu sama lain.
Sementara disebut keji, sebab dalam perselingkuhan jelas akan mendekati kepada perbuatan zina. Di mana laki-laki yang sudah memiliki istri sah atau perempuan yang sudah memiliki suami sah, tega berbuat serong yang jelas-jelas dilarang oleh agama.
Kemudian disebut picik, sebab banyak orang yang akan menerima dampak buruk dari perselingkuhan tersebut. Belum lagi dengan anak-anaknya, yang sudah pasti akan menjadi terlantar akibat masalah yang dihadapi tersebut.
Lalu seperti apa pandangan para ulama terkait perselingkuhan tersebut?
Dilansir dari NU Online, intinya bahwa perselingkuhan termasuk dalam perzinaan yang memiliki dosa dan mudarat besar. Adapun zina yang dimaksud adalah zina muhsan yaitu perzinaan yang dilakukan saat dalam ikatan pernikahan yang sah, kemudian melakukan hubungan seks dan pelaku merupakan orang yang berakal, baligh, dan merdeka.


















