Hati-hati! Ini Kesalahan Fatal dalam Pembagian Hewan Kurban yang Sering Terjadi
Tim Redaksi
JAKARTA, (ERAKINI) – Dalam pelaksanaan di lapangan, masih banyak kesalahan dalam pembagian hewan kurban yang sering terjadi. Padahal, kesalahan ini bisa berdampak pada keabsahan ibadah kurban.
Dikutip dari laman resmi Baznas RI, Minggu (24/5/2026), salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah menjual bagian dari hewan kurban, seperti kulit atau kepala. Padahal, ini jelas dilarang dalam Islam. Dalam konteks ini, pembagian hewan kurban seharusnya dilakukan tanpa ada unsur jual beli.
Kesalahan lainnya adalah memberikan bagian kepada orang kaya atau mereka yang tidak membutuhkan. Pembagian hewan kurban kerap dilakukan secara merata tanpa memandang status ekonomi. Padahal ini bertentangan dengan tujuan utama dari pembagian hewan kurban yang semestinya ditujukan untuk yang membutuhkan.
Beberapa orang juga kerap mengutamakan keluarga dan kerabat sendiri tanpa memperhatikan keseimbangan. Akibatnya, pembagian hewan kurban menjadi tidak adil dan menghilangkan nilai sosial dari ibadah ini.
Ada juga yang salah kaprah dengan memberikan bagian kepada tukang jagal sebagai bayaran. Padahal, Rasulullah SAW sudah menegaskan bahwa mereka tidak boleh diberi dari hasil pembagian hewan kurban. Oleh karena itu, evaluasi dan pemahaman mendalam sangat diperlukan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam pembagian hewan kurban di masa depan.
Hikmah Pembagian Hewan Kurban
Salah satu tujuan utama dari pembagian hewan kurban adalah agar manfaat dari dapat dirasakan oleh banyak orang, terutama mereka yang membutuhkan. Dalam Al-Qur’an Surah Al-Hajj ayat 28 dan 36 disebutkan bahwa daging hewan kurban hendaknya dibagikan kepada fakir miskin serta dinikmati oleh yang berkurban.


















