Santri sedang mengaji bersama kiai di pondok pesantren (Foto: Ist)
Masyarakat Indonesia akan menyambut hari santri 2024 yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Dasar peringatan hari santri sendiri yaitu Kepres nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri yang mengakui Resolusi Jihad sebagai gerakan nyata santri dan kiai dalam mempertahankan kemerdekaan 1945.
Santri merupakan individu yang menimba ilmu di pondok pesantren dan orang yang selalu menyiapkan diri menjadi penjaga NKRI melalui ilmu agama.
Salah satu semangat yang ada dalam diri santri yaitu menimba ilmu agama dengan tekun di lembaga pendidikan hingga rela jauh dari orang-orang tersayangnya.
Mencari ilmu dalam ajaran agama Islam merupakan kewajiban yang harus dilalui oleh setiap individu karena menyangkut modal masa depan umat. Ilmu yang dimaksud di sini tentu tidak hanya ilmu agama, tetapi semua rumpun ilmu yang dirasa penting untuk kehidupannya di masa yang akan datang.
Dilansir dari tebuireng online, Selasa (8/10/2024), dalam syariat, hukum mencari ilmu ialah wajib. Sebagaimana ungkapan dalam hadis:
Dari hadis ini kita bisa memahami bahwa nabi Muhammad memerintahkan dengan tegas untuk mencari ilmu. Dan dalam ilmu ishul fikih, ketika ada perintah untuk mengerjakan suatu hal dengan perintah yang tegas, maka hukumnya adalah wajib.
Menurut Ibnu Firkah, definisi ilmu adalah mengetahui suatu hal yang pada hakikatnya bisa diketahui dan sesuai dengan fakta. Dengan definisi ini akan mencakup semua bidang ilmu baik agama atau umum.
Sekilas, makna hadis di atas tidak ada masalah. Namun, ketika kita telaah lebih dalam, sebenarnya ilmu seperti apa yang harus kita cari? Apakah semua ilmu pengetahuan atau hanya tertentu saja?
Sementara itu, dalam kitab Ta’lim Muta’alim Tariq At-Ta’alum imam Zarnuji menjelaskan makna dari hadis di atas,
“Wajib bagi setiap muslim untuk mencari ilmu yang dia butuhkan dalam kondisi apa pun. Karena setiap orang wajib untuk melakukan shalat, maka mereka wajib untuk mempelajari segala sesuatu yang mencukupi untuk melakukan shalat.”
Dari penjelasan Imam Zarnuji, kita juga bisa menerapkan kepada hal-hal lain, seperti; kewajiban mengetahui segala sesuatu yang berhubngan dengan puasa ketika masuk bulan Ramadan, kewajiban mengetahui ketentuan zakat ketika mampu, kewajiban untuk mengetahui hukum jual beli ketika berprofesi sebagai pedagang dan seterusnya.
Kemudian, Imam Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin menegaskan hingga berkali-kali terkait keutamaan mencari ilmu. Di antaranya adalah;
“Sufyan Ath-Thauri dan Syafi’i meriwayatkan “tidak ada suatu perkara setelah kewajiban-kewajiban agama yang lebih baik dari mencari ilmu.”
Salah satu keistimewahan ilmu adalah hal yang hanya terkhusus untuk manusia. Karena, semua sifat yang menetap pada manusia selain ilmu juga menetap pada hewan. Begitulah keterangan dari Imam Zarnuji.
Orang yang mulia adalah orang yang memiliki ilmu. Allah berfirman dalam kitabnya,
Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Apakah sama orang-orang yang mengetahui (hak-hak Allah) dengan orang-orang yang tidak mengetahui (hak-hak Allah)?” Sesungguhnya hanya ululalbab (orang yang berakal sehat) yang dapat menerima pelajaran.”