Penulis Gagas, Akbarudin (Illustrator: Wawan Bastian/Erakini)
Akbarudin
Penulis Gagas
Sahabat Milenial, pernahkah Anda membuka sepintas Keputusan Presiden (Keppres) No 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional? Di sana, ada poin menarik yang menjadi titik kebangkitan semangat kesantrian masyarakat Nusantara. Sebut saja, poin C yang secara eksplisit menegaskan bahwa Hari Santri merupakan legitimasi negara terhadap peran kelompok sarungan dan pondok pesantren dalam upayanya mempertahankan Kemerdekaan Indonesia 22 Oktober 1945.
Mengutip Muhammad Rijal Fadhli dan Bobi Hidayat (Jurnal Swarnadipa, 2018), pada 22 Oktober 1945 terjadi pertempuran hebat antara masyarakat sipil dari kelompok keagamaan tertentu melawan para penjajah Belanda, yang berusaha merebut kembali kemerdekaan Indonesia. Peristiwa ini disebut sebagai Resolusi Jihad, dicetuskan oleh pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Hadratussyaikh KH Hasyim Asyari.
Saat itu, Mbah Hasyim mewajibkan kepada umat Islam untuk melawan kolonialisme karena merampas tanah air dan berupaya mengadu domba pribumi dengan mengikis akar nasionalisme. Catatan sejarah ini yang kemudian menjadi pertimbangan pemerintah serta dipandang sebagai landasan filosofis dan historiografis lahirnya Hari Santri Nasional.
Tak hanya itu, usulan penetapan Hari Santri juga erat kaitanya dengan kajian para ulama dan kiai dari sejumlah daerah di Indonesia, antara lain dari Provinsi Banten. Sebelum akhirnya ditetapkan pemerintah pada 2015, satu tahun sebelumnya, para kiai di Banten berkumpul di pondok pesantren Al-Fathaniyah, Kota Serang.
Para kiai tersebut berdiskusi terkait peranan santri dalam upaya mempertahankan NKRI. Dari diskusi itulah muncul ide mendorong pemerintah menetapkan hari . Sebagai langkah konkretnya, para kiai di Banten yang dipimpin oleh KH Matin Syarkowi bertemu dengan Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu sedang maju sebagai Calon Presiden RI 2014-2019 bersama Jusuf Kalla.
Dokumen hasil diskusi para kiai yang mendorong penetapan hari santri tersebut akhirnya diberikan kepada Jokowi, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen politik Jokowi, jika terpilih menjadi Presiden RI yang berisi kesiapannya menetapkan hari santri usai dilantik menjadi presiden.
Para kiai di Banten memandang bahwa negara perlu merayakan hari santri sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia melalui lembaga pendidikan Islam tradisional yakni pondok pesantren.
Pesantren sebagai artefak peradaban Islam Nusantara
Pembahasan seputar santri dan pondok pesantren tidak akan pernah habis mengingat peranannya yang cukup besar untuk bangsa dan negara. Ada banyak bukti sejarah yang menunjukan bagaimana santri dan pondok pesantren bekerja keras menjaga tanah air dari rongrongan kolonial.
Pra kemerdekaan tepatnya sekitar tahun 1916-1930, ketika pribumi dilarang mengakses ilmu pengetahuan, para kiai dengan cukup percaya diri mendirikan lembaga pendidikan keagamaan dengan tujuan mencerdaskan anak bangsa. Hal ini juga dilakukan agar para santri tersebut bisa setara dengan kualitas pengetahuan para penjajah. Mereka diajari membaca, menulis, menghitung, dan belajar Bahasa Belanda (Wahyudin, 2016).
Kemudian, setelah Indonesia merdeka tahun 1945, eksistensi santri dan pondok pesantren semakin kuat dengan munculnya tokoh-tokoh nasional dari kalangan pesantren seperti Wahid Hasyim.
Tak hanya itu, secara kuantitatif, berdasarkan data di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024, jumlah Pondok Pesantren di Indonesia sebanyak 39.551 dengan jumlah santri kurang lebih 4,9 juta. Itu artinya, eksistensi pondok pesantren dan santri dalam mendorong kemajuan bangsanya masih kuat.
Lebih jauh bahwa gerakan kesantrian di masa lalu, selain belajar semua rumpun ilmu agama Islam, para santri diwajibkan untuk mencintai tanah air dengan berusaha mempertahankan kemerdekaan hingga titik darah penghabisan. Gerakan ini dapat dipahami sebagai gerakan Islam tradisional yang bertumpu pada intelektualitas dan gerakan sosial.
Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur dalam bukunya berjudul ‘Tuhan Tidak Perlu Dibela’ menyatakan bahwa santri yaitu dia yang ‘Melek Huruf’. Pengertian ini, kata Gus Dur, diambil dari tradisi masyarakat Jawa yang mendeskripsikan santri dan pondok pesantren sebagai kesatuan ruang interaktif antara ilmu dan spiritualitas.
Pernyataan Gus Dur soal santri sebagai kesatuan ruang interaktif ilmu dan spiritualitas tergambar dalam sensus internasional (Sensus, 2024) yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan pendidikan klasik keagamaan terbesar di dunia. Sensus itu juga menyebut bahwa pesantren berkontribusi signifikan dalam melahirkan sikap keagamaan yang jauh lebih beradab dan menjadi benteng pertahanan dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan zaman.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dikatakan bahwa nasionalisme yang ditemukan dalam format pendidikan Islam tradisional yakni pondok pesantren semakin menegaskan hujjah; spiritualitas beradaptasi dengan corak kebudayaan lokal. Bahkan teori ini telah dibawa ke forum-forum dunia untuk menjawab berbagai masalah global (NU Online, 2019).
Era Nusantara baru tentu bukan istilah asing bagi masyarakat Indonesia. Istilah ini muncul seiring dengan keputusan pemerintah memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur yang diberi nama Ibu Kota Nusantara (IKN). Bahkan, pada peringatan HUT ke-79 RI, pemerintah memilih Nusantara Baru Indonesia Maju" sebagai tagline resmi (Antara, 2024).
Istilah Nusantara Baru berkaitan dengan visi yang ingin dicapai pemerintah yaitu terwujudnya Indonesia maju pada 2045. Tentu dengan tidak menghilangkan keanekaragaman budaya, dan kekayaan alam yang melimpah.
Lewat mimpi ini, santri dapat berperan secara maksimal untuk mendorong bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju, bermartabat dan mendunia. Salah satu upaya yang bisa dilakukan yaitu memilih jalan diaspora sebagai pilihan utama untuk memperkuat kapasitas dan kualitas para santri.
Sebagai contoh, santri yang sudah lulus dari pondok pesantren bersaing meraih beasiswa di kampus-kampus ternama di dunia. Kesempatan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan santri dengan belajar yang tekun terkait ilmu pengetahuan eksakta sebagaimana yang diharapkan pemerintah, seperti ilmu nuklir dan teknologi informasi.
Potret santri yang mendunia sudah terlihat sejak 10 tahun terakhir, utamanya ketika pemerintah menyediakan alokasi khusus beasiswa untuk para santri belajar di luar negeri. Para santri tersebut benar-benar memanfaatkan kesempatan yang diberikan dengan belajar teknologi informasi, nuklir, ekonomi pembangunan dan lain sebagainya.
Perubahan dunia dan komitmen moral
Kehadiran struktur organisasi keagamaan di tingkat dunia, menambah optimisme bagaimana santri dan memperluas diasporanya. Kehadirannya di dunia global dinilai penting, untuk membawa wajah Nusantara Baru di tengah gejolak politik yang tak menentu. Alasan santri harus mengglobal antara lain karena santri memiliki spiritualitas yang dibalut dengan keluhuran akhlak dan kedalaman ilmu.
Di sisi yang lain, pesantren telah mengajarkan santri tentang pentingnya menjaga tanah air sebagai pusat dari penempaan spiritualitas, ilmu, agama, dan kebudayaan. Santri juga harus bisa melihat dan menghubungkan dirinya dengan perkembangan zaman.
Karena itu, otentifikasi keilmuan di pondok pesantren harus mulai diartikulasi lewat peranannya di dunia global, terlebih pemikiran-pemikiran cerdas yang berbasiskan spiritualitas dan kultur kesantrian merupakan pengaruh yang amat penting bagi trend global saat ini.
Frans Magnis Suseno dalam bukunya Etika Jawa, menegaskan bahwa jaringan pondok pesantren di Nusantara memberikan arti penting bagi tatanan hubungan sosial. Dia menggaris bawahi keberadaan pesantren sebagai aset penting bagi kemajuan suatu bangsa. Terutama hubunganya dengan kepekaan terhadap bangsanya sendiri dan tidak mudah terpengaruh dengan tekanan ideologi-ideologi luar.
Selain itu, dunia saat ini membutuhkan konsep kesatuan yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan perdamaian. Dan nilai-nilai moderatisme hanya terdapat pada individu yang memahami moderatisme Islam yaitu santri.
Penulis melihat, kebangkitan Nusantara Baru dapat dimulai dari dunia pesantren. Pesantren harus berani mendiskusikan masalah-masalah global yang terkadang memiliki dampak yang signifikan terhadap nasib umat Manusia di dunia.
Penulis meyakini, santri dan pondok pesantren merupakan sumber moralitas, sekaligus menjadi benteng pertahanan untuk mengantisipasi penyimpangan moral bagi generasi muda yang mudah terjerumus dalam pergaulan bebas. Bisa jadi, Nusantara melalui santri dan pondok Pesantren menjadi titik dimulainya perubahan dalam tatanan dunia baru. Wallahu A'lam