5 Rukun Haji yang Wajib Ditunaikan Jemaah
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan pada bulan-bulan suci, yakni Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah. Sebagai ibadah dengan nilai spiritual yang tinggi, pelaksanaan haji memiliki ketentuan dan tata cara yang harus dipenuhi secara sempurna oleh setiap Muslim yang menunaikannya.
Dalam syariat Islam, terdapat sejumlah rukun haji yang menjadi bagian pokok dan tidak boleh ditinggalkan. Apabila salah satu rukun tersebut tidak dilaksanakan, maka ibadah haji dinyatakan tidak sah. Karena itu, setiap jemaah haji wajib memahami serta menjalankan seluruh rukun haji sesuai tuntunan syariat.
Adapun rukun haji berjumlah lima. Hal ini sebagaimana dijelaskan para ulama dalam kitab fikih klasik berikut:
واركان الحج خمسة الإحرام مع النية والوقوف بعرفة والطواف بالبيت والسعي بين الصفا والمروة والحلق
Artinya, “Rukun haji ada lima: ihram beserta niat, wukuf di Arafah, tawaf di Ka’bah, sa’i pada Shafa dan Marwa, dan cukur,” (Matan Abi Syuja).
Di antara lima rukun tersebut, wukuf di Arafah disebut sebagai puncak atau inti dari rangkaian ibadah haji.
Para ulama menjelaskan bahwa kehadiran di Padang Arafah, meski hanya sesaat pada waktu wukuf, sudah memenuhi ini. Hal tersebut didasarkan pada hadits Nabi Muhammad saw.


















