Tata Cara Wudhu dalam Kitab Safinatu Naja
Abdul Rahman Ahdori
Sebelum menghadap Allah yaitu shalat, umat Islam wajib berwudhu. Hal ini sebagaimana diperintahkan Allah SWT di dalam al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 6, sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِييَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إإِلَى الْكَعْبَيْنِ
Artinya: Wahai orang yang beriman, bila kalian hendak shalat, basuhlah wajah kalian, tangan kalian hingga siku, usaplah kepala kalian, dan (basuhlah) kaki kalian hingga mata kaki.
Imam Bukhari dan Imam Muslim bahkan telah menegaskan bahwa Nabi Muhammad SAW mengingatkan agar selalu berwudhu ketika hendak shalat. Menurut Imam Bukhari dan Imam Muslim, Allah tidak akan menerima shalat umat Islam apabila tidak didahului dengan wudhu, sebagaimana hadist berikut:
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
Artinya: Allah tidak menerima shalat salah seorang kamu bila berhadats sampai ia berwudhu (HR Bukhari dan Muslim).
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طَهُورٍ
Artinya: Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci (HR Muslim).
Salah satu kitab fiqih yang cukup populer di kalangan umat Islam yaitu kitab Safinatun Najah Safinah Al-Najah (متن سفينة النجا في ما يجب على العبد لمولاه). Kitab bermadzhab Syafii ini disusun oleh Syaikh Salim bin Samir Al-Hadrami.


















