Tata Cara Puasa Dawud yang Bisa Dipraktikkan Umat Islam
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Salah satu puasa sunnah yang bisa dilakukan umat Islam yakni Puasa Dawud. Puasa sunnah ini dapat dilakukan dengan berselang-seling atau satu hari berpuasa dan satu hari tidak berpuasa.
Puasa ini dinisbatkan kepada Nabi Dawud AS. Dalam sejumlah hadis, Rasulullah SAW menyebut puasa Dawud sebagai salah satu puasa sunnah yang paling utama dan paling disukai Allah SWT.
Durasi puasanya sama seperti puasa pada umumnya, yakni sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Selama waktu tersebut, orang yang berpuasa harus menghindari berbagai hal yang dapat membatalkan puasa.
Puasa Dawud dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, kecuali pada hari-hari yang memang diharamkan untuk berpuasa.
Beberapa hari yang diharamkan untuk berpuasa antara lain:
- 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri;
- 10 Zulhijah atau Hari Raya Idul Adha;
- 11, 12, dan 13 Zulhijah atau hari tasyrik;
- Separuh terakhir bulan Syaban dalam kondisi tertentu; dan
- Hari yang diragukan, yakni 30 Syaban ketika terdapat pembicaraan mengenai rukyatul hilal atau kesaksian melihat hilal yang tidak dapat diterima.
Niat puasa Dawud
نَوَيْتُ صَوْمَ دَاوُدَ سَنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma dâwuda lillahi ta’âlâ.
Artinya: “Saya berniat puasa Dawud, sunnah karena Allah ta’ala.”
Karena puasa Dawud merupakan puasa sunnah, orang yang lupa berniat pada malam hari masih dapat berniat pada siang hari, selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.


















