Hukum Tradisi Mandi dan Ziarah Kubur Sambut Bulan Suci Ramadan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Umat Islam sedang bersiap menyambut bulan suci Ramadan 1446 H atau bertepatan dengan 2025 M. Banyak hal yang sudah dipersiapkan oleh masyarakat Muslim di Indonesia, termasuk melakukan amalan-amalan bulan Syaban.
Tak hanya itu, di beberapa daerah, saat mendekati Ramadaan ada beberapa tradisi yang digelar seperti mandi pada 1 hari sebelum puasa dimulai. Bahkan, di beberapa wilayah tradisi ini dilestarikan dan dijaga dengan cukup ketat oleh masyarakat.
Sebut saja tradisi ‘karamas’ di Lebak, Banten, yang dilakukan pada waktu sore sehari sebelum Ramadhan. Berdasarkan pengakuan masyarakat, kegiatan mandi bersama ini dilakukan sebagai bentuk kegembiraan menyambut Ramadhan serta untuk menyucikan diri.
Kemudian di Jawa dan Aceh, dikenal yang namanya megengan, yaitu sebuah tradisi penyambutan kedatangan bulan Ramadhan dengan rangkaian kegiatan khusus. Tradisi ini juga terjadi di beberapa wilayah di Melayu.
Dalam praktiknya, megengan dilakukan dengan berkumpul bersama keluarga, makan bersama, dan membaca zikir dan tahlil untuk arwah anggota keluarga yang telah wafat. Masyarakat juga melakukan ziarah kubur dan menggelar sedekah massal di masjid atau mushala.
Selain itu, ada juga masyarakat yang melakukan kunjungan silaturahim. Kegiatan dalam ini dilakukan dalam rangka menyambut gembira bulan suci Ramadhan.


















