Daftar Besaran UMP 2025 di 38 Provinsi
SusiloSelasa, 3 Desember 2024 | 18:24 WIB

Pemerintah telah memutuskan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5% diambil setelah melalui diskusi mendalam, termasuk dengan para pimpinan buruh. Keputusan yang diambil ini pun lebih tinggi dari rekomendasi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), yakni 6%.
Memuat Pemutar Video...














