Cara Mencari Elpiji 3 Kg di Pangkalan Resmi Pertamina
SusiloSelasa, 4 Februari 2025 | 05:46 WIB

Pemerintah resmi melarang pengecer atau warung kelontong menjual gas elpiji 3 kg mulai 1 Februari 2025. Masyarakat kini hanya bisa membeli gas melon tersebut melalui pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) sesuai aturan pemerintah. Pangkalan resmi elpiji 3 kg Pertamina dapat dikenali dari spanduk yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET.
Memuat Pemutar Video...














