Tenda-tenda yang melindungi pengungsi Palestina di tengah kondisi musim dingin yang keras, di Khan Younis, Jalur Gaza selatan. (Foto: Reuters).
ANKARA, (ERAKINI) - Pemerintah Turki memproyeksikan bahwa fase kedua kesepakatan di berpeluang dimulai pada awal tahun 2026. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Hakan Fidan pada Senin (22/12/2025), menyusul rangkaian pertemuan intensif dengan para pejabat Amerika Serikat, Qatar, dan Mesir yang digelar di Miami sepanjang akhir pekan.
Melansir Arab News, dalam konferensi pers di Damaskus, Fidan menjelaskan bahwa pembahasan utama para mediator internasional berfokus pada berbagai kendala yang menghambat transisi kesepakatan menuju tahap berikutnya. Ia menegaskan bahwa prioritas utama Turki adalah memastikan Gaza dikelola oleh otoritas yang dipimpin penuh oleh rakyat Palestina, bukan oleh kekuatan pendudukan atau pihak eksternal yang mengabaikan hak penentuan nasib sendiri warga Gaza.
Sebelumnya, perwakilan dari Amerika Serikat, Mesir, Qatar, dan Turki menggelar pertemuan pada Jumat di Miami untuk mengevaluasi langkah lanjutan terkait implementasi gencatan senjata. Hal tersebut dikonfirmasi melalui pernyataan bersama yang dirilis Sabtu oleh utusan khusus AS, Steve Witkoff.
Gencatan senjata sendiri mulai diberlakukan pada 10 Oktober, setelah lebih dari dua tahun agresi militer Israel di Jalur Gaza. Namun demikian, kesepakatan tersebut terus berada dalam tekanan serius. Sejak gencatan senjata berlaku, lebih dari 400 warga Palestina dilaporkan tewas akibat serangan Israel, sementara Hamas juga dituding melanggar sejumlah ketentuan perjanjian.
Pada fase pertama, kesepakatan gencatan senjata mencakup peningkatan signifikan distribusi bantuan kemanusiaan, pemulangan sandera Israel, termasuk yang telah meninggal dunia, serta pembebasan tahanan Palestina. Tahap ini juga mencatat penurunan intensitas pertempuran dan penarikan sebagian pasukan Israel.
Sementara itu, fase kedua dirancang jauh lebih krusial dan strategis. Tahapan ini mencakup penarikan pasukan Israel secara lebih luas, pembentukan otoritas sementara untuk mengelola Gaza, pengerahan pasukan keamanan internasional, serta agenda pelucutan senjata Hamas, isu yang menjadi perdebatan tajam di tingkat regional dan internasional.
Negara-negara mediator dalam pernyataan bersama mereka menilai fase pertama telah menghasilkan sejumlah kemajuan, terutama dalam aspek kemanusiaan, pemulangan sandera, penarikan militer parsial, serta pengurangan eskalasi kekerasan. Namun, mereka mengakui bahwa tantangan besar masih membayangi fase berikutnya.
Pembahasan fase kedua kini difokuskan pada pembentukan badan pemerintahan baru di Gaza yang bertugas melindungi warga sipil, menjaga ketertiban umum, mengatur perdagangan dengan negara-negara tetangga, serta memulai pembangunan kembali infrastruktur yang hancur akibat perang.
Perang Gaza pecah setelah serangan Hamas ke wilayah Israel selatan, yang kemudian dibalas dengan kampanye militer brutal Israel. Serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta memicu krisis kemanusiaan berskala besar yang hingga kini belum sepenuhnya teratasi.
Turki, melalui peran aktif diplomasinya, menegaskan kembali posisinya: perdamaian sejati di Gaza hanya dapat terwujud jika hak-hak rakyat Palestina dihormati dan kedaulatan mereka dijamin sepenuhnya.