PBB Akan Tutup Kantor HAM di Uganda Pekan Ini
Akhmad Baihaqi Arsyad
KAMPLA, (ERAKINI) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan akan menutup kantor urusan HAM di Uganda pekan ini.
Dikatakan oleh Komisioner Tinggi HAM PBB, Volker Turk bahwa kantor cabang di Kampala akan berhenti beroperasi, Sabtu (5/8/2023).
Penutupan kantor cabang itu menyusul Uganda yang menolak perjanjian memperpanjang kehadiran kantor itu di negara tersebut.
Sambil menyayangkan penutupan kantor HAM yang sudah beroperasi selama 18 tahun itu, Turk mengaku bahwa selama memberikan layanan, kantor tersebut bisa bekerja sama dengan masyarakat sipil.
“Orang-orang dari semua kalangan di Uganda dan bergandengan tangan dengan lembaga-lembaga negara dalam menggalakkan dan melindungi HAM seluruh rakyat Uganda," katanya.
Turk meminta pemerintah Uganda agar melindungi pembela HAM dan wartawan di negara Afrika Timur itu.
Turk mengaku prihatin karena sebagian besar dari 54 organisasi non-pemerintah yang dibekukan pemerintah dua tahun lalu belum beraktivitas kembali. Selain itu, dia juga menyoroti kurangnya dana dari Kampala untuk Komisi HAM Uganda dan meminta pemerintah agar menyediakan sumber daya memadai supaya operasi mereka berjalan efektif.
"Mitra setia kami (Komisi HAM Uganda) dalam melindungi dan menggalakkan HAM di negara ini, tengah secara kronis kekurangan dana dan staf. Laporan mengenai adanya intervensi politik dalam mandatnya merusak legitimasi, independensi dan sikap netralnya," kata dia.
Menurutnya, semua itu terjadi setelah Uganda menghadapi sejumlah tuduhan pelanggaran HAM, terutama terhadap para politisi oposisi dan pendukung-pendukungnya.

















