Peringatan Tsunami Jepang Belum Dicabut, 3.791 WNI Diminta Tetap Waspada
Thomas Pulungan
TOKYO (ERAKINI) - Peringatan Tsunami Jepang pasca gempa bumi Magnitudo 7,4 hingga malam ini belum dicabut oleh pemerintah setempat. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Negeri Matahari Terbit itu diimbau tetap waspada.
Kedutaan Besar RI di Tokyo dan Konsulat Jenderal RI di Osaka sudah mengeluarkan imbaukan agar WNI di wilayah terdampak mewaspadai gempa susulan dan tsunami, serta selalu memantau informasi dan arahan otoritas setempat.
















